Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KarawangUncategorized

Empat Calon Kades Cintaasih Resmi Mendapat Nomer Urut Calon

27
×

Empat Calon Kades Cintaasih Resmi Mendapat Nomer Urut Calon

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Redaksi

Karawang || Sorotfakta.co.id –

Example 300x600

Empat calon Kepala Desa cintaasih , Kecamatan pangkalan , Kabupaten Karawang , resmi mendapatkan nomor urut untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.

Penetapan calon sekaligus pengundian nomor urut tersebut berlangsung sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia Pilkades cintaasih.

Ketua Panitia Pilkades cintaasih , Hasan Basri, S.Tr.Kom. mengatakan seluruh tahapan pemilihan sejak pembentukan panitia, pendaftaran, hingga penetapan calon dilaksanakan dengan mengacu pada surat edaran Bupati dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Setiap gerak-gerik kami, setiap kerja kami, tahapan menjadi faktor utama. Kami tidak mau keluar dari tahapan,” kata , Hasan Basri, S.Tr.Kom. kamis (15/10,2026).

Berdasarkan hasil pengundian, Suherman /konong, mendapatkan nomor urut 1, Dede /Baron nomor urut 2, Dadang Holil nomor urut 3, dan Ondeh Nuratikawati mendapat nomor urut 4.Hasan Basri menyebut proses penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung tertib dan kondusif.

Keempat calon juga diarahkan bersama relawan masing-masing untuk mencegah terjadinya benturan antarmassa pendukung.”Alhamdulillah sesuai yang dijadwalkan, jam 8 kita ngumpul semua. Acara kondusif dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh calon. Mereka tertib dan selalu koordinasi dengan kami,” ujarnya.

Sementara itu, tahapan berikutnya akan memasuki masa kampanye. Panitia menjadwalkan penyampaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada calon maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 22 November 2026.

Adapun masa kampanye direncanakan berlangsung pada 16, 17 ,18,19 November 2026. Jadwal kampanye masing-masing calon masih dalam tahap penyusunan oleh panitia.

Sebelum kampanye dimulai, panitia juga akan mempertemukan seluruh calon dan perwakilan tim pemenangan untuk menyepakati aturan kampanye bersama. Kesepakatan tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara sebagai pedoman bersama selama masa kampanye.

Reporter (Mulyadi okek)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *