KARAWANG | SOROTFAKTA.CO.ID —
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gombongsari, Leni Marlina, yang telah resmi dilantik untuk periode 2026–2034, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan anggaran Desa, Rabu (7/10/2026).
Leni menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui arah program dan penggunaan anggaran desa, terutama program yang berkaitan langsung dengan kepentingan warga.“Semoga kami bisa mewakili aspirasi masyarakat Desa, serta dari pihak kami meminta agar lebih terbuka dalam mengelola anggaran Desa serta tepat sasaran,” ujar Leni Marlina.
Ia berharap Pemerintah Desa Gombongsari dapat membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan BPD maupun masyarakat. Transparansi, menurutnya, diperlukan agar setiap program yang direncanakan maupun telah dilaksanakan dapat diketahui dan dikawal bersama.“Semoga Desa Gombongsari bisa lebih transparan terhadap kami dan masyarakat agar program berjalan,” katanya.
Dorong Musyawarah dan Keterbukaan InformasiSelain transparansi anggaran, Leni juga menekankan pentingnya musyawarah dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan tidak hanya diperlukan terhadap program yang sudah direalisasikan, tetapi juga terhadap program yang belum dilaksanakan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.“Mengedepankan musyawarah dan keterbukaan informasi, baik yang sudah dilaksanakan dan juga belum direalisasikan,” tegasnya.
Leni berharap keberadaan BPD dapat benar-benar menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik maupun usulan terkait pembangunan desa.Ia juga menilai sinergi antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat harus diperkuat. Pengelolaan anggaran desa, kata dia, harus dilakukan secara terbuka, sesuai peruntukan dan diarahkan pada program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui hasil pembangunan, tetapi juga dapat ikut mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program.
Leni menegaskan, BPD akan mendorong terciptanya pemerintahan Desa Gombongsari yang lebih terbuka, mengedepankan musyawarah serta memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam arah pembangunan desa.
(Septian)



















