KARAWANG // SorotFakta.co.id –
Proyek peningkatan Jalan Belendung–Cengkong, Desa Belendung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang dikerjakan oleh CV Batara Kresna, mendapat sorotan setelah sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Temuan tersebut terlihat saat pekerjaan berlangsung pada Senin (28/9/2026). Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek, termasuk sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan dilakukan.
Seorang warga sekitar berinisial B mengatakan, pekerjaan proyek tersebut baru berjalan sekitar empat hari. Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan meliputi pembangunan turap jalan dan pengecoran.”Iya, ini baru sekitar empat harian dikerjakan. Ada turap jalannya dan ada pengecorannya,” ujar B kepada awak media di lokasi.
Sementara itu, salah seorang pelaksana di lapangan, Arsin, ketika dikonfirmasi mengaku dirinya hanya bertugas sebagai pelaksana atau mandor pekerja.”Saya hanya sebagai pelaksana, mandor kuli. Jadi selebihnya itu Pak Kentung,” jelasnya.
PUPR Minta Penyedia Terapkan APD
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) Kabupaten Karawang ketika dikonfirmasi mengenai adanya pekerja yang tidak menggunakan APD serta terkait pengawasan proyek tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.”Terima kasih atas informasi, saran dan kritikannya. Terkait hal tersebut akan segera kami follow up oleh pengawas kami. Hari ini mudah-mudahan mulai berubah di lapangannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak penyedia diminta menggunakan APD dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.”Saya tekankan ke penyedia untuk memakai APD dan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang ada di kontrak,” tegasnya.
Pihak Dinas PUPR juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi dan pengawasan terhadap progres pembangunan di Kabupaten Karawang.
Pengawas Disebut Sudah Memberikan Teguran
Terpisah, pengawas Dinas PUPR berinisial Y memberikan keterangan bahwa dirinya telah memberikan teguran kepada pihak pelaksana agar para pekerja menggunakan APD selama melaksanakan pekerjaan.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, masih ditemukan pekerja yang tidak menggunakan APD ketika melakukan aktivitas pekerjaan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan kepatuhan pihak pelaksana terhadap arahan yang telah disampaikan pengawas.
Masyarakat berharap Dinas PUPR Kabupaten Karawang dapat meningkatkan pengawasan terhadap proyek tersebut, khususnya terkait penerapan K3 dan kepatuhan kontraktor terhadap ketentuan kontrak.
Warga juga meminta agar pihak terkait mengambil langkah tegas apabila dalam pelaksanaan pekerjaan masih ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja, termasuk mempertimbangkan pemberian sanksi sesuai aturan dan kontrak yang berlaku.
Dengan demikian, pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Belendung–Cengkong tidak hanya mengejar progres pembangunan, tetapi juga tetap memperhatikan keselamatan para pekerja serta standar pelaksanaan pekerjaan sebagaimana telah ditetapkan.
( Red )



















