Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Dugaan Pelanggaran Spesifikasi dan Keterbukaan Informasi: Proyek Toilet SMPN 2 Jayakerta Berjalan Tanpa Papan Nama Proyek

17
×

Dugaan Pelanggaran Spesifikasi dan Keterbukaan Informasi: Proyek Toilet SMPN 2 Jayakerta Berjalan Tanpa Papan Nama Proyek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Redaksi

KARAWANGSorotFakta.co.id

Example 300x600

Proyek pembangunan sarana sanitasi berupa toilet (jamban) di SMP Negeri 2 Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Pihak pelaksana diduga sengaja menyembunyikan informasi publik terkait pengerjaan fisik tersebut. Pasalnya, meski aktivitas pembangunan telah berjalan selama lima hari, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan.

Berdasarkan pantauan langsung di area SMP Negeri 2 Jayakerta pada Senin (21/9/2026), tidak terlihat adanya papan nama proyek yang terpasang di sekitar lokasi pengerjaan. Selain ketiadaan transparansi, pengamatan di lapangan juga mengindikasikan adanya sejumlah keganjilan teknis pada struktur fisik jamban yang sedang dibangun, yang mengarah pada dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Sesuai aturan, keberadaan papan nama proyek merupakan kewajiban mutlak bagi setiap kegiatan pembangunan fisik yang didanai oleh uang negara. Ketentuan ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa papan informasi wajib memuat rincian penting secara transparan. Informasi tersebut mencakup jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, jangka waktu pelaksanaan, besaran nilai anggaran/kontrak, serta nama perusahaan pelaksana maupun konsultan pengawas.

Pemasangan papan informasi proyek bukan sekadar formalitas, melainkan implementasi langsung dari asas transparansi anggaran publik. Dengan tersedianya data tersebut, masyarakat, wali murid, hingga insan pers dapat menjalankan fungsi pengawasan sosial secara efektif terhadap penggunaan dana negara.

Ketiadaan papan nama dan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi di SMPN 2 Jayakerta ini memicu kekhawatiran terkait kualitas bangunan yang dihasilkan kelak. Ketidakjelasan sumber dana serta nilai anggaran yang digunakan berpotensi membuka celah terjadinya penyimpangan dalam proses pengerjaan di lapangan.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait berharap Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang bersama instansi pengawas dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan mendalam.

Langkah tegas dan pengawasan ketat sangat diperlukan agar proyek pembangunan sarana pendidikan ini berjalan transparan serta memberikan manfaat yang aman dan layak bagi para siswa.

Reporter ( Barki )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *