Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Burung Puyuh Dan Jangkrik Dari BUMDes Pegadungan di Diduga Ludes,Dan Jadi Sorotan

15
×

Burung Puyuh Dan Jangkrik Dari BUMDes Pegadungan di Diduga Ludes,Dan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Redaksi

Karawang // SorotFakta.co.id

Example 300x600

Keberadaan unit usaha Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, yang bergerak di bidang ternak burung puyuh dan jangkrik, kini menjadi perhatian warga.

Unit usaha yang disebut bersumber dari anggaran BUMDes tahap II Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga sudah tidak terlihat keberadaannya di lokasi. Kondisi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai keberlangsungan usaha sekaligus keberadaan aset yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan peternakan.

Pemantauan terhadap kondisi unit usaha tersebut dilakukan pada Sabtu, 19 September 2026, di wilayah Desa Pagadungan, Kecamatan Tempuran. Warga ingin mengetahui secara langsung kondisi usaha BUMDes yang sebelumnya diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat desa.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kandang yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan ternak burung puyuh dan jangkrik disebut sudah tidak lagi menunjukkan aktivitas usaha. Ternak yang sebelumnya menjadi bagian dari unit usaha tersebut juga tidak terlihat.

Sejumlah warga kemudian mempertanyakan ke mana keberadaan aset maupun usaha BUMDes tersebut, terlebih program tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari keuangan desa.

““Setahu kami dulu ada program BUMDes untuk ternak puyuh dan jangkrik. Sekarang kandangnya sudah tidak terlihat seperti sebelumnya dan ternaknya juga tidak ada. Kami sebagai warga tentu ingin mengetahui kejelasannya,” ujar seorang warga Pagadungan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

»Anggaran BUMDes Ikut Dipertanyakan

Selain keberadaan fisik usaha, warga juga mempertanyakan penggunaan anggaran BUMDes Tahun Anggaran 2025. Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai besaran anggaran, penggunaan dana, perkembangan usaha, hingga pertanggungjawaban apabila unit usaha tersebut mengalami kerugian, berhenti beroperasi, atau asetnya telah dialihkan.

Warga berharap pengelolaan BUMDes dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Menurut warga, keberadaan BUMDes seharusnya tidak hanya berhenti pada pembentukan badan usaha atau penyaluran modal, tetapi juga memberikan manfaat nyata, seperti membuka peluang usaha dan lapangan kerja serta berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

Karena itu, warga meminta Pemerintah Desa Pagadungan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang serta Kecamatan Tempuran melakukan evaluasi terhadap unit usaha tersebut.

“Kalau memang ternaknya mati, dijual, atau usahanya berhenti, tentu harus ada penjelasan dan laporan pertanggungjawabannya. Kami hanya ingin semuanya jelas dan transparan,” tegas warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Pagadungan belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi unit usaha ternak burung puyuh dan jangkrik tersebut, termasuk mengenai keberadaan aset, penggunaan anggaran, serta laporan pertanggungjawaban BUMDes.

Redaksi akan memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Desa Pagadungan maupun pihak pengelola BUMDes apabila telah memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.

Reporter { BARKI }

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *