Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Dugaan Asal-Asalan, Proyek Turap Jalan Poros Desa Malangsari Senilai Rp 188 Juta Disorot.

12
×

Dugaan Asal-Asalan, Proyek Turap Jalan Poros Desa Malangsari Senilai Rp 188 Juta Disorot.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Redaksi

Karawang // sorotfakta.co.id –

Example 300x600

Pelaksanaan proyek pembangunan turap jalan poros desa di Dusun Jayasari RT 002/RW 002, Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang menuai kritik tajam. Hasil pengerjaan fisik proyek yang digarap oleh CV Bintang Timur Selaras tersebut diduga kuat dikerjakan asal-asalan serta tidak memenuhi spesifikasi teknis dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pembangunan infrastruktur berupa penurapan jalan sepanjang 188 meter dengan tinggi 1,20 meter ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026. Nilai alokasi anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut mencapai Rp 188.955.000,00, meski dokumen pelaksanaannya disorot karena menyantumkan nomor kontrak yang tidak lengkap.

Dugaan pelanggaran prosedur konstruksi ini terungkap berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi kegiatan pada kamis (24/09/2026). Di lapangan, pelaksana proyek terlihat tidak melakukan pengeringan pada genangan air di area pekerjaan sebelum proses pemasangan material utama dimulai, hal lain volume ketinggian turap juga tidak maksimal berfariasi hanya mencapai 1 m hingga 80 centi meter.

Lebih parahnya lagi pekerjaan turap jalan tersebut sebagian di kerjakan diatas pekerjaan bangunan lama, dimana pekerjaan turap numpang di atas bangunan lama. Kejadian ini berpotensi mengurangi ketahanan struktur bangunan, sudah pasti mengurangi volume pekerjaan.

Tidak hanya itu diperparah oleh metode kerja di lokasi yang kedapatan hanya menancapkan batu belah ke dalam genangan air untuk pembuatan pondasi. Pemasangan batu fondasi tersebut dilakukan secara langsung tanpa terlebih dahulu dilapisi adukan campuran semen dan pasir sebagai perekat dasar.

Indikasi pengerjaan yang menyimpang dari standar teknis ini memicu keprihatinan masyarakat luas. Publik menyayangkan rendahnya kualitas pengerjaan proyek turap jalan tersebut, mengingat seluruh biaya pembangunan bersumber dari dana pemerintah yang seharusnya dikelola sesuai spesifikasi, akuntabel, dan berorientasi pada mutu jangka panjang.

Di sisi lain, minimnya kualitas pengerjaan di lapangan turut mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Hingga rilis ini diturunkan, baik pihak Dinas PUPR Karawang maupun kontraktor pelaksana CV Bintang Timur Selaras belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran spesifikasi tersebut.

( BARKI )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *