Karawang // SorotFakta.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali dihebohkan oleh dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum pendidik terhadap anak didik. Insiden tersebut terjadi di lingkungan SMPN 2 Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dan memicu keprihatinan publik setelah sebuah rekaman video berisi pengakuan korban berinisial FA, siswa kelas IX, beredar luas di masyarakat. Senin (27/Juli/2026).
Dalam video yang beredar, FA mengaku menjadi korban perlakuan kasar dari dua oknum guru di sekolahnya. Ia membeberkan bahwa dirinya dilempar bangku oleh oknum guru berinisial WD dan mendapat tamparan di wajah dari oknum guru berinisial LN. Akibat insiden tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis yang mendalam hingga enggan untuk kembali melanjutkan aktivitas belajar di sekolah.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala SMPN 2 Kutawaluya, Oman, S.Pd., membantah adanya dugaan kekerasan yang di lakukan kedua guru tersebut. Saat dikonfirmasi, Oman menyatakan telah memanggil kedua guru yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil klarifikasi internal tersebut, pihak sekolah mengklaim bahwa insiden kekerasan sebagaimana yang dinarasikan dalam video beredar tidak pernah terjadi.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh oknum guru berinisial WD saat dimintai konfirmasi terpisah. WD mengakui telah melempar bangku ke arah FA, dengan dalih merasa emosi atas dugaan perilaku korban yang sering melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya. Sementara itu, guru berinisial LN membantah telah menampar korban. LN berkilah bahwa dirinya hanya memanggil FA untuk memberikan bimbingan moral sembari menepuk-nepuk korban agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasus dugaan kekerasan fisik di lingkungan satuan pendidikan ini dinilai berbagai pihak sebagai pelanggaran berat yang merusak nilai moral dan integritas akademis. Elemen masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.
Selain menuntut tindakan tegas serta sanksi proporsional dari pihak kepala sekolah terhadap oknum yang terbukti bersalah, publik juga mendesak adanya pendampingan pemulihan trauma bagi korban.
Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih terus mengawal perkembangan kasus dan berusaha menghimpun keterangan resmi lanjutan dari pihak dinas terkait guna menyajikan informasi yang berimbang dan akurat.
( Red )



















