Karawang // SorotFakta.co.id
Pengerjaan pembangunan MCK yang berlokasi di Dusun Banir, Desa Purwajaya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang Jawa barat, menjadi sorotan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Cakra Buana Utama tersebut diduga memiliki persoalan terkait adanya dugaan perbedaan ukuran besi yang digunakan pada bagian struktur bangunan.
Saat dilakukan pengecekan menggunakan jangka sorong (sigmat), ukuran besi yang ditemukan disebut berada di kisaran 10,01 mm.
Sementara berdasarkan informasi ukuran yang tercantum dalam RAB, besi untuk bagian sloof dan tiang disebut berdiameter 12 mm.Perbedaan tersebut menjadi pertanyaan karena menyangkut spesifikasi material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi.
Terlebih, bangunan MCK tersebut nantinya diperuntukkan bagi lingkungan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang digunakan oleh anak-anak dan tenaga pengajar.
Proyek tersebut diketahui menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang dengan nilai kontrak sekitar Rp179.919.000. Dengan sumber anggaran yang berasal dari keuangan daerah, pelaksanaan pekerjaan diharapkan memenuhi spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta standar keselamatan kerja yang telah ditetapkan.
Masyarakat sekitar pun berharap pihak pengawas proyek dan dinas terkait, dalam hal ini DPRKP Kabupaten Karawang, dapat melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis, RAB, maupun ketentuan keselamatan kerja, masyarakat meminta agar pihak yang berwenang mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan dalam kontrak.
Hingga berita ini disusun, dugaan terkait ketidaksesuaian ukuran pembesian tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak pelaksana, pengawas proyek, serta dinas terkait.
Redaksi SorotFakta.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV Cakra Buana Utama maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
Reporter ( Barki )



















