Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKarawang

BUMDes Melati Indah Jadi Tanda Tanya, Mantan Kades Ungkap Fakta Mengejutkan

78
×

BUMDes Melati Indah Jadi Tanda Tanya, Mantan Kades Ungkap Fakta Mengejutkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorotfakta.co.id

KARAWANG, – SorotFakta.co.id

Example 300x600

Polemik BUMDes Melati Indah Desa Cengkong memasuki babak baru. Setelah lama menjadi perbincangan warga, mantan Kepala Desa Cengkong, H. Santo, akhirnya angkat bicara dan mengungkap sejumlah fakta yang menambah panjang daftar pertanyaan publik terhadap pengelolaan badan usaha milik desa tersebut.

Saat menerima kunjungan tim media di kediamannya, Rabu (17/6/2026), sepulang dari ibadah haji, Santo mengaku pernah memberikan teguran langsung kepada pengurus BUMDes terkait tata kelola yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menurut Santo, teguran itu disampaikan sebelum dirinya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa pada Agustus 2025. Saat itu ia bahkan mempertanyakan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak berada dalam penguasaannya.

“Waktu itu saya menanyakan RAB-nya karena saya tidak memegangnya. Saya juga menegur pihak pengurus BUMDes terkait tata kelola yang menurut saya sudah tidak sesuai,” ujar Santo.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan tersendiri. Sebab, BUMDes Melati Indah dibangun menggunakan dana publik dengan harapan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Namun yang terjadi belakangan justru sebaliknya. Aktivitas usaha tidak lagi terdengar, aset usaha mulai dipertanyakan, sementara laporan perkembangan maupun pertanggungjawaban belum tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Santo juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pembentukan kepengurusan BUMDes yang saat ini dikelola oleh Bu Neni. Ia mengaku saat musyawarah pembentukan berlangsung sedang dalam kondisi sakit dan hanya menandatangani hasil keputusan yang telah ditetapkan forum.

“Saya persilakan forum musyawarah desa untuk melakukan pembentukannya. Saya hanya menandatangani setelah semuanya selesai,” jelasnya.

Namun di tengah pernyataan tersebut, muncul pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Jika sejak awal sudah ada teguran terkait tata kelola, mengapa persoalan tersebut tidak segera dibenahi? Dan jika BUMDes saat ini berada dalam kondisi mati suri, siapa yang harus bertanggung jawab atas arah kebijakan yang telah ditempuh selama ini?

Yang lebih mengejutkan, Santo menyebut masih terdapat saldo BUMDes yang diperkirakan mencapai sekitar Rp140 juta. Menurutnya, dana tersebut menjadi alasan mengapa BUMDes tidak semestinya kembali meminta tambahan penyertaan modal sebelum kondisi keuangannya dijelaskan secara transparan.

“Tidak benar bila ada yang mengatakan BUMDes perlu suntikan modal lagi. Setahu saya masih ada saldo sekitar Rp140 jutaan yang tersisa dan sampai sekarang belum ada penjelasan dari pihak pengelola,” tegasnya.

Pernyataan itu ibarat membuka kotak pertanyaan baru. Jika saldo masih tersedia, di mana posisi dana tersebut saat ini? Jika aset usaha pernah ada, bagaimana kondisi dan keberadaannya sekarang? Dan jika BUMDes dibentuk untuk menghasilkan keuntungan bagi desa, mengapa manfaatnya belum tampak secara nyata di tengah masyarakat?

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari pengelola BUMDes Melati Indah. Sebab yang dipersoalkan warga bukan sekadar siapa yang duduk sebagai pengurus, melainkan bagaimana ratusan juta rupiah uang desa dikelola dan dipertanggung jawabkan.

BUMDes dibentuk untuk menjadi mesin ekonomi desa, bukan menjadi ruang gelap yang dipenuhi tanda tanya. Ketika aset mulai dipertanyakan, saldo belum terjelaskan, dan usaha tidak lagi menunjukkan geliatnya, maka transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban yang harus segera ditunaikan kepada masyarakat.

( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *