Karawang — SorotFakta.co.id
Pemindahan sejumlah beras yang diduga merupakan bantuan sosial (bansos) menjadi perbincangan hangat dan menuai tanda tanya di kalangan warga serta pengguna media sosial di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Desa Kedawung, Kecamatan Lemahabang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, pemindahan beras terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Beras yang sebelumnya tersimpan di lingkungan Kantor Desa Kedawung diduga dipindahkan ke sebuah gudang milik pabrik penggilingan padi yang berlokasi di Dusun Lampean I, Desa Kedawung.
Hingga berita ini diturunkan, tujuan pemindahan serta dasar atau ketetapan resmi yang melandasi perpindahan beras tersebut belum diketahui secara jelas. Ketidakjelasan ini memicu beragam dugaan dan spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi pengelolaan bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.
Seorang aktivis muda Desa Kedawung yang enggan disebutkan namanya angkat bicara. Ia menduga penyaluran bansos tidak dilakukan secara merata.“Pembagian bansos diduga hanya kepada kerabat pegawai desa. Ini sangat tidak adil dan tidak mencerminkan sikap selayaknya seorang kepala desa,” ujarnya. Kamis ( 11/6/2026)
Menurutnya, setelah isu ini ramai diperbincangkan di media sosial dan lingkungan masyarakat, banyak warga yang merasa kasihan karena masih banyak yang benar-benar membutuhkan bantuan.“Bansos itu seharusnya segera disalurkan secara merata, bukan ditimbun. Kalau ditimbun, untuk apa dan apa tujuannya?” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa bansos bersumber dari uang negara yang wajib dimanfaatkan dengan baik dan benar. Selain itu, ia menilai pengawasan dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terkesan lemah.
“Kurangnya pengawasan BPD menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa di balik dugaan penyelewengan bansos yang hanya dibagikan ke kerabat pegawai desa?” tegasnya.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Kedawung segera memberikan penjelasan terbuka dan resmi terkait pemindahan beras tersebut, termasuk status beras, dasar kebijakan pemindahan, serta mekanisme penyalurannya. Klarifikasi dinilai penting guna meluruskan informasi, menghindari kesalahpahaman, dan menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan bantuan sosial di tingkat desa. ( Red )



















