Karawang — SorotFakta.co.id
Sosialisasi Koperasi Merah Putih digelar di wilayah RW 18, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor RW 18 pada Sabtu (16/5/2026).
Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus RT dan RW, Kepala Dusun (Kadus), Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Duren H. Kosasi, pengurus Koperasi Merah Putih Desa Duren, serta warga sekitar.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan konsep, manfaat, serta mekanisme keanggotaan Koperasi Merah Putih kepada masyarakat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari warga yang hadir.
Ketua Koperasi Merah Putih Desa Duren dalam pemaparannya menjelaskan sejumlah poin hasil rapat koperasi (KDMP) yang telah disepakati bersama. Poin-poin tersebut antara lain setiap anggota berhak mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), kewajiban membayar iuran sebesar Rp20.000 per bulan, serta kemudahan dalam membeli kebutuhan pokok dengan harga di bawah standar pasar.
Selain itu, koperasi juga menyediakan fasilitas tabungan yang dapat diambil kapan saja saat anggota membutuhkan, serta memberikan kesempatan bagi setiap anggota untuk memasarkan produk atau usaha yang dimiliki melalui koperasi.
“Untuk sementara, poin-poin ini yang menjadi kesepakatan awal. Ke depan akan terus kami evaluasi dan kembangkan sesuai kebutuhan anggota,” ujar Ketua Koperasi Merah Putih Desa Duren.
Sementara itu, Pjs Kepala Desa Duren, H. Kosasi, menyampaikan dukungannya terhadap pembentukan dan pengembangan koperasi tersebut. Menurutnya, koperasi memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik.
“Berkoperasi sangat perlu dan bagus manfaatnya untuk warga. Kalau berjalan lancar, tentu akan banyak keuntungan yang bisa dirasakan bersama,” kata H. Kosasi dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, pengurus Koperasi Merah Putih juga menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadi anggota koperasi saat ini cukup mudah. Calon anggota hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP dan membayar uang pendaftaran sebesar Rp50.000, serta iuran wajib bulanan Rp20.000. Selain itu, anggota juga diperbolehkan menabung secara sukarela.
“Tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami ingin koperasi ini benar-benar menjadi wadah ekonomi bersama bagi warga Desa Duren,” ungkap salah satu pengurus koperasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Koperasi Merah Putih Desa Duren dapat segera berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya serta masyarakat sekitar. ( Red )



















