Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKarawangPendidikan

Diduga Proyek Revitalisasi SDN Kutawargi I Diborongkan, Warga Sekitar Keluhkan Minimnya Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal

53
×

Diduga Proyek Revitalisasi SDN Kutawargi I Diborongkan, Warga Sekitar Keluhkan Minimnya Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Karawang || Sorotfakta.co.id – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN Kutawargi I, Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga diborongkan kepada pihak ketiga, meskipun pelaksana pada papan informasi tercantum sebagai Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Dari papan informasi proyek diketahui pekerjaan meliputi rehabilitasi empat ruang kelas, rehabilitasi ruang perpustakaan, serta rehabilitasi toilet guru dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, mulai 13 Juli hingga 9 November 2026.

Example 300x600

Sejumlah warga sekitar mengaku kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut. Mereka menyebut sebagian besar tenaga kerja diduga berasal dari luar wilayah, sehingga masyarakat setempat tidak memperoleh manfaat ekonomi dari adanya proyek pemerintah tersebut.

“Kami berharap proyek pemerintah juga memberdayakan warga sekitar. Namun yang kami lihat, pekerjanya kebanyakan bukan dari sini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selain minimnya, pelibatan tenaga kerja lokal, warga juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan proyek. Menurut mereka, jika benar pekerjaan tersebut merupakan program swakelola melalui P2SP, maka pelaksanaannya seharusnya mengedepankan partisipasi masyarakat sesuai semangat pemberdayaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan resmi dari Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) maupun pihak sekolah terkait dugaan proyek diborongkan tersebut. Media masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi dan hak jawab.

Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan maupun Inspektorat, melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengedepankan transparansi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *