KARAWANG // SorotFakta.co.id –
Proyek pembangunan sarana sanitasi / MCK dan toilet di SMP Negeri 2 Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, kini benar-benar menjadi sorotan tajam.
Jum’at ( 2/10/2026)
Tak hanya disorot soal dugaan penggunaan besi tulangan yang di duga tidak sesuai spesifikasi teknis, proyek tersebut kini terhenti selama kurang lebih 1 minggu tanpa ada aktivitas pekerja di lapangan.
Fakta ini diperkuat foto lapangan tertanggal 29 September 2026.Lebih parah lagi, di lokasi proyek pembangunan toilet sekolah tersebut, yang berlokasi di smpn 2 jayakerta, hingga kini tidak terpasang papan informasi proyek.
Ini sudah jelas sangat melanggar Aturan Keterbukaan Anggaran
Ketiadaan papan informasi proyek adalah pelanggaran serius. Sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, setiap proyek pemerintah wajib memasang papan informasi yang memuat: nama paket, nilai kontrak, sumber dana, waktu pelaksanaan, dan nama pelaksana / konsultan pengawas.
Tanpa papan informasi, publik tidak bisa melakukan kontrol sosial terhadap penggunaan uang rakyat.
Dugaan Besi Tak Sesuai Spek Kembali Mencuat
Sebelumnya, proyek ini disorot media soal dugaan penggunaan besi tulangan sloof dan ring balok yang ukurannya lebih kecil dari ketentuan dokumen perencanaan. Sloof berfungsi vital sebagai pengikat struktur dan penyalur beban ke pondasi di tambah dengan adanya perbedaan ketinggian pondasi yang harus nya 18cm setelah di ukur menggunakan meteran hanya ada 13cm.
Jika benar dugaan besinya dikurangi, kekuatan bangunan MCK yang akan digunakan ratusan siswa SMPN 2 Jayakerta yang memiliki 524 siswa itu bisa terancam stukturnya,
Dugaan Lemahnya Pengawasan Sarpras Disdikpora
Kondisi mangkrak dan tanpa transparansi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdikpora Karawang, PPK, dan konsultan pengawas.
Pengawasan yang optimal seharusnya menghentikan pekerjaan jika material tidak sesuai dan menegur kontraktor serta tidak memasang papan proyek.”Ini pola yang tidak sehat.
Proyek di lingkungan sekolah harusnya jadi contoh. Kalau dibiarkan tanpa papan proyek, kesannya ada yang ditutupi. Kami minta Inspektorat dan pihak terkait sidak langsung,” tegas salah satu tokoh pemuda Jayakerta.
Desakan ini sejalan dengan sorotan sebelumnya dari Forum Pemuda Jayakerta Bersatu (FPJB) yang juga pernah menyoroti pengelolaan aset bongkaran di SMPN 2 Jayakerta pada Mei 2026 lalu.
Dampak ke Siswa dan Desakan Aparat
MCK adalah fasilitas sanitasi dasar yang sangat dibutuhkan siswa. Jika mangkrak, aktivitas belajar mengajar terganggu, apalagi sekolah tersebut hanya memiliki 1 toilet siswa untuk ratusan siswa.
Publikpun kini mendesak:
1. Disdikpora Karawang membuka RAB dan spesifikasi teknis proyek.
2. Inspektorat Karawang melakukan audit investigasi mutu dan progres.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 2 Jayakerta, PPK Disdikpora Karawang, dan pelaksana proyek belum berhasil dimintai keterangan.
Tim redaksi akan terus memantau perkembangan proyek MCK tanpa papan nama tersebut dan Kinerja para pengawasnya, jangan sampai ada dugaan pembiaran terhadap pihak kontraktor atau pelaksananya.
Reporter ( BARKI )



















