Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Dugaan Spesifikasi Pembesian Rulahu di Dusun Gombol Dipertanyakan, Papan Proyek Juga Tak Terpasang

23
×

Dugaan Spesifikasi Pembesian Rulahu di Dusun Gombol Dipertanyakan, Papan Proyek Juga Tak Terpasang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Redaksi

KARAWANG // Sorotfakta.co.id –

Example 300x600

Proyek pembangunan Rumah Layak Huni (Rulahu) yang berlokasi di Dusun Gombol, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pada spesifikasi pembesian yang digunakan dalam Jum’at (2/10/2026)

Berdasarkan hasil investigasi di lokasi, ditemukan besi untuk kolom praktis berukuran sekitar 7,91 milimeter, sementara besi cincin yang terpasang terukur sekitar 3,82 milimeter. Selain itu, jarak antarbesi cincin disebut mencapai sekitar 25 sentimeter.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis atau Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek. Namun, untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi, diperlukan pemeriksaan serta klarifikasi dari pihak teknis yang berwenang.

Selain persoalan pembesian, di lokasi pekerjaan juga tidak terlihat adanya papan informasi proyek. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena papan proyek diperlukan sebagai sarana keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksana, nilai anggaran, sumber anggaran, serta waktu pelaksanaan pekerjaan.

Saat dikonfirmasi awak media, salah seorang pekerja di lokasi mengaku hanya menjalankan pekerjaan berdasarkan material yang telah disediakan.«“Kita cuma kerja bangun Rulahu sesuai bahan yang disediakan di lokasi. Apa yang ada itu yang kita pasang,” ujarnya singkat.»

Sementara itu, seorang warga yang akrab disapa Bang Doy menyayangkan kondisi tersebut.

Menurutnya, keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap pekerjaan pemerintah perlu menjadi perhatian agar pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat dikerjakan sesuai ketentuan.“Kami sangat menyayangkan apabila ada proyek yang seperti ini. Papan proyek tidak dipasang sebagai bentuk transparansi bagi publik dan masyarakat. Pembesian juga terlihat tidak sesuai dengan aturan. Kinerja pengawasnya kemana?” ujar Bang Doy.

Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang.“Pengawas seharusnya mengetahui apakah pekerjaan Rulahu sudah sesuai RAB atau ada penyimpangan. Kemana saja pengawas selama ini?” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas kontraktor atau perusahaan pelaksana proyek tersebut belum diketahui secara pasti.

Begitu pula dengan nama petugas pengawas dari Dinas PRKP yang ditugaskan pada pekerjaan tersebut belum diperoleh.

Sorotfakta.co.id masih berupaya mendapatkan informasi dan meminta klarifikasi kepada pihak pelaksana maupun Dinas PRKP Kabupaten Karawang guna memperoleh hak jawab serta memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan RAB yang ditetapkan.

Catatan: Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pembesian dalam berita ini merupakan temuan awal berdasarkan pengamatan dan pengukuran di lokasi. Kepastian mengenai kesesuaian material dengan RAB dan ketentuan teknis merupakan kewenangan pihak teknis/instansi terkait setelah dilakukan pemeriksaan.

( RED )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *