Pekalongan // SOROTFAKTA.CO.ID
Warga Dukuh Sikucing, Desa Yosorejo, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, dikejutkan dengan kemunculan seekor satwa liar yang masuk ke pekarangan rumah. Awalnya dikira luwak, hewan tersebut ternyata merupakan binturong Jawa (Arctictis binturong) yang termasuk satwa dilindungi.
Satwa berukuran cukup besar itu ditemukan warga pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah diamankan, warga kemudian berkoordinasi dengan pihak Perhutani hingga Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memastikan identitas dan penanganannya.
Penyerahan binturong kepada petugas dilakukan pada Selasa sore. Proses tersebut melibatkan tim BKSDA Pemalang, Perhutani KPH Pekalongan Timur, anggota Polsek Petungkriyono, perangkat Desa Yosorejo, serta warga setempat.
Kapolsek Petungkriyono Iptu Faridin, mengatakan, langkah warga yang segera melapor menjadi bentuk kepedulian terhadap keberadaan satwa liar.
“Begitu diketahui bahwa hewan tersebut merupakan binturong, warga bersama Perhutani langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk penanganan dan evakuasi. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah mengamankan satwa tersebut dan menyerahkannya kepada petugas,” kata Faridin.
( Red )



















