Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Karawang

Proyek JUT Desa Mekarjaya Dikerjakan CV. Zidan Multi Mandiri, Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

36
×

Proyek JUT Desa Mekarjaya Dikerjakan CV. Zidan Multi Mandiri, Warga Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG || Sorotfakta.co.id — Pekerjaan pembangunan, rehabilitasi dan pemeliharaan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Jamantri RT 009/RW 003, Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan setelah ditemukan kondisi pengerasan jalan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, dengan sumber dana APBD Kabupaten Karawang. Nilai kontrak tercantum sebesar Rp139.682.000, dengan waktu pelaksanaan 30 hari kalender. Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Zidan Multi Mandiri.

Example 300x600

Hasil pantauan di lapangan,
menunjukkan material pengerasan berupa agregat/base course (beskos) tampak cukup tipis. Berdasarkan pengamatan sementara, ketebalannya diperkirakan hanya sekitar 2 sentimeter, sementara spesifikasi yang menjadi acuan pekerjaan disebutkan sekitar 15 sentimeter.

Selain persoalan ketebalan, pada sejumlah bagian permukaan jalan masih terlihat rumput, yang berada di bawah maupun di antara material agregat. Kondisi tersebut, menimbulkan dugaan bahwa proses persiapan dan pemadatan badan jalan belum dilakukan secara optimal.

Permukaan jalan yang telah diberi material agregat, terlihat belum menunjukkan hasil pemadatan yang maksimal. Muncul dugaan material tidak dipadatkan menggunakan alat pemadat sebagaimana mestinya.

Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis, pengukuran ketebalan lapisan, serta pemeriksaan terhadap dokumen kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan.

Persoalan lain, yang menjadi sorotan adalah pekerjaan pengecoran beton. Dari hasil pengamatan visual di lokasi, terdapat dugaan ketebalan beton tidak merata atau dikenal masyarakat sebagai kondisi “nonggong kuya”, yakni bagian tertentu lebih tebal sementara bagian lainnya diduga lebih tipis.

Ketebalan, hasil coran pada bagian tertentu bahkan diperkirakan sekitar 5 sentimeter. Kondisi tersebut, dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan dan umur layanan jalan apabila memang tidak sesuai dengan ketentuan teknis yang tercantum dalam kontrak.

Sejumlah petani, yang menggunakan akses tersebut, menyayangkan kondisi pekerjaan yang dinilai terkesan dikerjakan asal jadi.

“Kami sebagai petani tentu menyayangkan kalau pekerjaan jalan usaha tani ini hasilnya seperti ini. Jalan ini sangat dibutuhkan untuk aktivitas petani, terutama membawa hasil pertanian. Kami berharap pekerjaannya benar-benar sesuai spesifikasi dan bisa bertahan lama,” ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, pembangunan JUT seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian pekerjaan, tetapi juga memperhatikan kualitas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Anehnya, pengawas ada namun tidak dilakukan tegoran jangan-jangan dugaan kabid dan kadis kongkaling

“Kalau baru selesai sudah rusak atau kualitasnya tidak sesuai, yang dirugikan masyarakat dan petani. Kami berharap pemerintah turun langsung mengecek dan tidak ada pembiaran,” katanya.

Adanya informasi tersebut, LSM GMBI Distrik Karawang Bidang Investigasi. Atin Supriatin menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan yang diperoleh awak media di lapangan.

“Kami menyayangkan adanya temuan seperti ini. Dari hasil informasi dan dokumentasi yang kami lihat, ada dugaan pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi. Tentunya, ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan secara teknis dan dokumen kontraknya,” ujar Atin Supriatin.

Atin menegaskan, pihaknya berencana membawa persoalan tersebut, kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan menindaklanjuti dan melaporkan temuan ini ke Kejaksaan. Kami meminta agar pihak terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari spesifikasi, volume pekerjaan, penggunaan material, ketebalan pengerasan hingga kualitas beton,” tegasnya.

Ia meminta, agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dan melibatkan pihak teknis sehingga dapat diketahui apakah pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak atau terdapat penyimpangan.

“Kami tidak ingin langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Tetapi kalau memang ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan kontrak, tentu harus ada pertanggungjawaban. Uang yang digunakan adalah uang negara dan manfaatnya untuk masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita di publikasikan, pelaksana dan konsultam belum dapat dimintai keterangan.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *