KARAWANG – SorotFakta.co.id
Permasalahan terkait dugaan ketidaksesuaian material pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RT 001 RW 06, Desa Lemah Karya, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, kini telah ditindaklanjuti.
Pihak pelaksana, CV Cariu Indah, mengakui adanya kekeliruan dalam pembesian. Material yang dinilai tidak sesuai telah diganti, sementara bagian pekerjaan yang sebelumnya sudah terpasang juga dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat dimintai klarifikasi, Selasa (11/08/2026). pihak CV Cariu Indah menyampaikan bahwa permasalahan tersebut berkaitan dengan pembesian.
“Ya, itu memang ada sedikit permasalahan terkait pembesian. Sekarang sudah diganti dan diperbaiki. Besi yang kami beli itu ukuran 10 milimeter penuh dan 6 milimeter penuh. Mungkin ada kekeliruan dari pihak penyedia material,” ujarnya.
Pihak pelaksana juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut dan memastikan akan terus berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang.
“Kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam pengadaan material. Saat ini besi sudah diganti dan bagian yang tidak sesuai sudah dibongkar ulang, setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan tim pengawas dinas,” ucapnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, tim pengawas DPRKP Kabupaten Karawang telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan arahan kepada pihak pelaksana.Tim pengawas menjelaskan bahwa bagian yang tidak sesuai harus dibongkar agar pekerjaan kembali memenuhi ketentuan teknis dan RAB.
“Kami sudah ke lokasi, sudah disampaikan juga mengenai perihal kesalahan dan kekurangannya. Sudah diperiksa, sudah ditegur juga agar segera diganti dengan yang sesuai. Harus dibongkar agar benar-benar sesuai dengan RAB,” tegasnya.
Pengawas juga menjelaskan bahwa pemantauan di lokasi Desa Lemah Karya dilakukan setelah pekerjaan berjalan sekitar tiga hari. Hal tersebut berkaitan dengan banyaknya titik pembangunan Rutilahu yang harus dipantau di wilayah Kabupaten Karawang.
Namun demikian, pengawas memastikan setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti agar pelaksanaan pembangunan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.Permasalahan Telah Ditindaklanjuti
Dengan adanya penggantian material dan pembongkaran ulang bagian yang dinilai tidak sesuai, persoalan pembesian pada pembangunan Rutilahu tersebut kini telah mendapatkan penanganan.Pekerjaan kembali dilanjutkan setelah dilakukan koordinasi dan pengawasan di lapangan.
Pihak pelaksana juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.Sementara itu, penerima manfaat menyambut baik adanya perbaikan tersebut.
“Terima kasih banyak atas pembangunan ini. Rumah yang dulunya tidak layak huni, Alhamdulillah setelah selesai nanti akan menjadi rumah yang layak untuk kami tempati.
Terima kasih kepada pihak Desa, Dinas, serta pihak pelaksana atas perhatian dan perbaikan yang telah dilakukan,”ungkapnya.
Reporter : Septian



















