Karawang – SorotFakta.co.id
Proyek pembangunan pemagaran kantor Kecamatan Purwasari yang berlokasi di Jalan Kampung Dukuh No.1, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Endah Tegar Utama dengan kontraktor berinisial HB itu diduga mengabaikan keselamatan kerja para pekerja di lapangan.Rabu (20/5/2026).
Berdasarkan hasil investigasi di lokasi, awak media hanya menemukan sejumlah pekerja tanpa adanya pelaksana proyek yang mewakili pihak kontraktor di area pekerjaan.
Salah seorang pekerja saat ditemui di lokasi mengaku bahwa para pekerja tidak diberikan alat pelindung diri (APD) selama bekerja. Ia juga menyebut pekerjaan sempat terhenti akibat keterlambatan material.“Untuk mandornya Pak Nanda, Pak. Alat pelindung diri (APD) kita nggak dikasih. Ini juga baru mulai kerja lagi, karena kemarin sempat libur tiga hari karena material belum datang. Orang dinas juga baru sekali datang ke lokasi pas awal pekerjaan. Dan ini besi ukuran 12 banci, Pak,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait pekerja yang tidak menggunakan APD serta pemasangan papan proyek yang hanya ditempel di dinding, pihak kontraktor berinisial HB memberikan tanggapan melalui pesan singkat.“Waalaikum salam warahmatullahi wabarokatuh. Punten ieu sareng saha? Ku abdi tos diinstruksikeun ka mandor supaya nganggo APD. Coba nanti saya tanya Pak Suka jam berapa ke situnya. Itu mandor lagi ke situ katanya, Pak,” jawabnya.
Sementara itu, pihak pengawas proyek saat dikonfirmasi terkait dugaan lemahnya pengawasan dan tidak digunakannya APD oleh pekerja belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.Namun, RK selaku pejabat dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang turut memberikan tanggapan atas informasi tersebut.“Infonya pengawasnya mau crosscheck ke lapangan. Nuhun infonya ya,” singkatnya.
Dengan adanya temuan tersebut, masyarakat menilai pengawasan dari pihak terkait diduga kurang maksimal. Mereka berharap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang serta Kabid Bangunan dapat memberikan teguran kepada pengawas proyek agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan memperhatikan keselamatan kerja para pekerja di lapangan. ( Red )



















