Karawang // Sorotfakta.co.id
Tahapan proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada Karawang sudah hampir final. Senin, 7 Juli 2025, ada tiga orang yang sudah melakukan sesi interview atau wawancara dengan Panitia Seleksi (Pansel). Ada pun untuk keputusannya diserahkan kepada Bupati Karawang selaku owner.
Salah seorang aktivis, Andri Kurniawan berpendapat, sekaligus mengapresiasi kinerja Pansel Dewas PD Petrogas Persada Karawang, yang dianggapnya sangat normatif dan on the track.
“Saya juga mengapresiasi pak Bupati Karawang. Karena beliau lebih mengedepankan aspek normatif, dengan tetap mengedepankan hasil nilai tertinggi sebagai syarat lolosnya salah satu diantara ketiga kontestan yang sudah mengikuti sesi interview sekaligus presentasi,” Ujarnya
Pada saat dikonfirmasi perihal, adanya salah satu dari ketiga kontestan dari unsur Partai Politik (Parpol). Andri berpendapat, bahwa Pansel, baik dari unsur Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang atau tim akademisi dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), tidak mungkin gegabah, kalau yang bersangkutan belum dapat membuktikan surat permohonan pengunduran diri, tidak mungkin lolos ke tahap berikutnya.”Ini sebenarnya persoalan mudah untuk dideteksi. Sebab selain Pansel yang saya yakini sudah memegang bukti surat pengunduruan diri. Kemudian tinggal dilihat saja pada SIPOL KPU. Apa kah nama yang bersangkutan masih terdaftar atau tidak,” Urainya
Lebih lanjut, Andri menjelaskan, “Karena logikanya, bila mana salah satu diantaranya yang sebelumnya tergabung di Parpol, tapi belum ada bukti pengunduran diri. Tidak mungkin Pansel sampai meloloskan ke tahap 3 besar yang berlanjut pada sesi wawancara dan presentasi,””Kalau pun ada yang meminta pembuktian, agar ditunjukan bukti surat pengunduran diri. Tinggal dikonfirmasi saja ke Pansel. Saya kira Pansel Dewas PD Petrogas Persada Karawang akan terbuka,” Pungkasnya
( Red )