Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KarawangSeputar DesaUncategorized

Kades Muara Baru Akan Di Laporkan Ke Polda Jabar Terkait Program Ketahanan Pangan

29
×

Kades Muara Baru Akan Di Laporkan Ke Polda Jabar Terkait Program Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG // SorotFakta.co.id

Program ketahanan pangan yang digelontorkan pemerintah ke desa-desa sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat desa. Namun, pelaksanaan program tersebut di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kini menjadi Sabtu (7/11/2026)

Example 300x600

Pasalnya, pengelolaan anggaran ketahanan pangan Desa Muara Baru untuk tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 diduga menyisakan persoalan. Bahkan, pemanfaatan maupun keberadaan hasil program tersebut hingga kini dipertanyakan.

Berdasarkan informasi dan data yang diperoleh awak media, persoalan pengelolaan anggaran ketahanan pangan di Desa Muara Baru tersebut telah masuk dalam laporan ke Polda Jawa Barat.

Dugaan penyimpangan anggaran ini menjadi perhatian serius, mengingat dana yang digunakan merupakan uang negara yang bersumber dari masyarakat melalui anggaran pemerintah. Seharusnya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.

Masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direalisasikan, jenis kegiatan apa yang dilaksanakan, siapa pihak yang mengelola, serta sejauh mana hasil program memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kades Ato Belum Berikan Klarifikasi

Sementara itu, Kepala Desa Muara Baru, Ato, hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran ketahanan pangan selama tiga tahun tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil. Bahkan, nomor telepon awak media diduga telah diblokir sehingga komunikasi untuk meminta penjelasan dan klarifikasi tidak dapat dilakukan.

Padahal, klarifikasi dari kepala desa sangat penting untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat, termasuk mengenai realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta keberadaan hasil program ketahanan pangan tahun 2022 hingga 2024.

Hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Belum ada kesimpulan hukum yang menyatakan Kepala Desa Muara Baru melakukan tindak pidana korupsi.

Publik kini menantikan langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri laporan tersebut secara objektif dan transparan.

Sebab, program ketahanan pangan bukanlah anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan uang rakyat yang seharusnya kembali kepada rakyat dalam bentuk manfaat dan kesejahteraan.

( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *