Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KarawangPendidikanUncategorized

Paving Block di SDN Kertamukti II Disorot, Tanpa Papan Proyek dan Pekerjaan Diduga Belum Maksimal

17
×

Paving Block di SDN Kertamukti II Disorot, Tanpa Papan Proyek dan Pekerjaan Diduga Belum Maksimal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG // Sorotfakta.co.id –

Pekerjaan penataan halaman dengan pemasangan paving block di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kertamukti 2, Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan publik.‎‎

Example 300x600

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, Senin (3/11), pekerjaan tersebut terpantau telah memasuki tahap akhir. Namun demikian, hingga proses pemantauan berlangsung, tidak tampak adanya papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi kegiatan.‎‎Padahal, keberadaan papan informasi proyek merupakan kewajiban dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari keuangan negara.‎‎

*Detail Pelanggaran Tanpa Papan Proyek:*

‎‎1.  *Melanggar Perpres No.16 Tahun 2018 Jo. Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,* Pasal 4 yang mengedepankan prinsip transparan, terbuka dan akuntabel.

‎2.  *Melanggar Permen PUPR No.9 Tahun 2021,* tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi yang mewajibkan setiap penyedia jasa memasang papan nama pekerjaan.

‎3.  *Melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),* karena masyarakat berhak mengetahui sumber, nilai, dan pelaksana anggaran.‎‎

Tanpa papan proyek, publik tidak dapat mengetahui darimana sumber anggarannya, berapa nilai kontraknya, berapa volume pekerjaannya, siapa pelaksananya, dan kapan batas waktu penyelesaiannya.‎‎

Selain persoalan papan proyek, berdasarkan pantauan awak media di lokasi, hasil pekerjaan juga terlihat belum tertata maksimal. Pada bagian tengah lapangan, masih terlihat celah pada sambungan paving block yang belum tertutup sempurna dan tidak saling mengunci. Sementara di sisi tepi, material paving dan sisa bangunan tampak masih berserakan dan belum dilakukan perapian.‎‎

Mengingat halaman sekolah merupakan pusat aktivitas belajar dan bermain siswa, tentu kerapian, kekokohan, serta faktor keamanan menjadi aspek yang sangat penting untuk diperhatikan.‎‎

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SDN Kertamukti 2 dan kepada *Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang* selaku bidang yang membidangi dan bertanggung jawab terhadap pembangunan fisik sarana pendidikan.

‎‎Diharapkan Bidang Sarpras Disdikbud Kabupaten Karawang dapat memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, serta melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan agar pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan spesifikasi teknis, RAB, dan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mutu pekerjaan yang maksimal untuk kenyamanan peserta didik.‎

Reporter ( BARKI )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *