Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Program OPLAH Diduga Jadi Ladang Fee Oknum UPTD di Karawang, Kadis Pertanian dan Kabid Prasarana Didesak Bertindak

28
×

Program OPLAH Diduga Jadi Ladang Fee Oknum UPTD di Karawang, Kadis Pertanian dan Kabid Prasarana Didesak Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG // SorotFakta.co.id
Dugaan praktik pungutan liar atau “fee” dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan Pertanian (OPLAH) di Kabupaten Karawang kini mencuat ke permukaan. Sejumlah kelompok tani di berbagai kecamatan mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum terkait di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) setempat agar dapat menerima dan menjalankan program tersebut.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa anggaran yang diterima per titik atau per kelompok tani dalam Program Oplah ini mencapai hampir Rp200 juta. Namun di tengah harapan bantuan tersebut dapat sepenuhnya bermanfaat untuk peningkatan produksi pertanian, justru muncul keluhan bahwa kelompok tani harus mengeluarkan biaya tambahan yang diduga diserahkan kepada oknum UPTD di wilayah masing-masing.

Example 300x600

Salah satu perwakilan kelompok tani yang enggan menyebutkan identitas maupun nama kecamatan tempatnya berada, mengakui adanya praktik tersebut. Menurutnya, pungutan ini sudah menjadi hal yang lazim terjadi dan dirasakan memberatkan para petani yang justru sangat membutuhkan dukungan program pemerintah.

“Anggarannya memang besar, hampir Rp200 juta per kelompok. Tapi sebelum berjalan sampai tuntas, kami sudah dimintai ini-itu. Uangnya harus kami siapkan, padahal kebutuhan di lahan saja belum terpenuhi semuanya. Kami tidak berani banyak bicara, takut program kami dihentikan,” ujarnya singkat kepada awak media.

Mencuatnya dugaan praktik ini memicu kemarahan sekaligus keprihatinan di kalangan masyarakat. Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Muh Hamzah, S.H., mengecam keras dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Oplah di seluruh Kabupaten Karawang.

“Ini sangat memprihatinkan. Program yang seharusnya meringankan beban petani justru dijadikan ladang pungutan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang tidak boleh berdiam diri. Beliau harus segera bertindak, jangan seolah-olah tidak tahu apa-apa. Begitu juga Kepala Bidang Prasarana yang berinisial J, kinerjanya harus dievaluasi. Jika ada oknum UPTD yang terbukti memungut biaya dari kelompok tani, itu adalah tindak pidana dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Anggaran hampir Rp200 juta per kelompok itu adalah uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan sampai rupiah terakhir.”

Muh Hamzah juga meminta agar evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap seluruh UPTD penerima Program Oplah di seluruh kecamatan di Kabupaten Karawang. Transparansi dan akuntabilitas penyaluran program harus dijaga ketat agar tidak merugikan petani yang merupakan tulang punggung ketahanan pangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang terkait dugaan pungutan liar ini. Awak media berharap pihak terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat demi menjaga kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *