KARAWANG // SorotFakta.co.id
Ucapan Camat Rengasdengklok, H. Panji Santoso, menjadi sorotan setelah diduga melontarkan kata tidak pantas kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).
Peristiwa terjadi usai rapat mingguan (minggon) di Kantor Kecamatan Rengasdengklok. Saat itu, empat wartawan media online hendak meminta konfirmasi mengenai penanganan stunting di wilayah tersebut.
Bukannya mendapat penjelasan, salah satu wartawan justru mendapat ucapan “Siamah Bedegong”
Apa Arti Bedegong?
Dalam bahasa Sunda yang dipakai sehari-hari di Rengasdengklok, kata bedegong atau badegong memang memiliki beberapa arti:
Jika diucapkan antar teman atau orang tua kepada anak, artinya bandel atau susah dinasihati. Ini termasuk teguran biasa.
Namun jika diucapkan oleh seorang pejabat publik kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, di depan umum, maknanya berubah menjadi kasar dan merendahkan. Dalam konteks itu, bedegong diartikan sebagai bodoh, bebal, atau tidak mau mengerti.
Karena itu, ucapan tersebut dinilai tidak pantas keluar dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
Berawal dari Pertanyaan Soal Sosialisasi Stunting
Kejadian bermula saat Camat Rengasdengklok memaparkan penanganan stunting dengan konsep pentahelix atau kerja sama berbagai pihak. Dalam paparannya, ia menyinggung media yang dinilai belum membantu sosialisasi stunting.
Seorang wartawan kemudian bertanya, apakah pihak kecamatan pernah mengundang media dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Pertanyaan itulah yang diduga memicu ucapan “Siamah Bedegong” dari camat.
APPI Karawang: Tidak Pantas
Ketua DPD Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Karawang, Daman Huri, menyayangkan ucapan tersebut.
Menurutnya, wartawan bertanya untuk memastikan informasi agar pemberitaan akurat dan berimbang. Hal itu merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
”Tugas wartawan itu bertanya untuk menguji informasi. Sangat disayangkan seorang pejabat publik justru mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas saat dikonfirmasi,” ujar Daman, Selasa (27/10/2026).
APPI Karawang berharap Bupati Karawang melalui BKPSDM Karawang dapat memberikan pembinaan terkait etika komunikasi pejabat publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Rengasdengklok H. Panji Santoso belum memberikan klarifikasi resmi.
Reporter ( BARKI )



















