Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KarawangPendidikanUncategorized

Diduga Minta Rp30 Juta dengan Janji Paket Proyek, Oknum Pejabat Disdik Karawang Disorot

12
×

Diduga Minta Rp30 Juta dengan Janji Paket Proyek, Oknum Pejabat Disdik Karawang Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG // Sorotfakta.co.id

Dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta yang menyeret seorang oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang berinisial DP menjadi sorotan. Uang tersebut, menurut pengakuan seorang kontraktor berinisial YP, diberikan dengan harapan memperoleh paket pekerjaan proyek kantor sekretariat.

Example 300x600

Persoalan ini bermula dari curhatan YP yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada DP. Menurut YP, uang tersebut diambil langsung oleh yang bersangkutan di kantornya, dengan janji akan memberikan paket pekerjaan proyek.

“Ya, si DP sudah lama mengambil uangnya, dengan janji nanti mau memberikan paket proyek kantor sekretariat. Namun, seiring berjalannya waktu, pada tahun 2025 paket yang dijanjikan sama sekali tidak ada, bahkan sampai tahun 2026 ini,” ungkap YP kepada awak media.

Berdasarkan keterangan YP, janji pemberian paket pekerjaan tersebut tidak terealisasi sebagaimana yang diharapkan. Kondisi itu kemudian memunculkan persoalan terkait uang Rp30 juta yang telah diserahkan sebelumnya.

DP Mengaku Persoalan Pribadi dan Menyatakan Uang Akan Dikembalikan

Saat dikonfirmasi di kantornya, DP memberikan penjelasan bahwa persoalan uang Rp30 juta tersebut merupakan urusannya dengan YP. Ia juga mengaku merasa menjadi korban karena, menurut keterangannya, uang tersebut bukan untuk kepentingan dirinya.

“Itu urusan saya dengan YP. Bahkan saya yang menjadi korban karena uang itu bukan untuk saya. Namun, nanti akan kita kembalikan,” demikian penjelasan DP saat itu.

Perkembangan berikutnya terjadi pada Juli 2026, ketika DP kembali dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut. Dalam keterangannya, DP menyatakan bahwa uang sebesar Rp30 juta itu telah dikembalikan seluruhnya sekaligus, bukan secara bertahap.

Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pemberian uang yang dikaitkan dengan janji pemberian paket pekerjaan proyek di lingkungan pemerintahan.

Diminta Ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum

Dugaan peristiwa tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat pihak yang disebut dalam pengakuan kontraktor merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang.

Apabila benar terdapat permintaan atau penerimaan uang yang dikaitkan dengan janji pemberian paket proyek, persoalan tersebut perlu ditelaah secara objektif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan hukum maupun aturan disiplin aparatur.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran, dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait serta menelusuri kronologi dan tujuan pemberian uang tersebut.

Di sisi lain, klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Penegakan aturan secara tegas dan transparan diperlukan untuk menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, sekaligus mencegah munculnya praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Hingga persoalan ini memperoleh kejelasan berdasarkan pemeriksaan yang berwenang, dugaan tersebut tetap perlu ditempatkan sebagai informasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana.

( RED )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *