Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahInfrastruktur Pemerintah

Hasil Kroscek Jalan Usaha Tani Rp323,5 Juta di Kosambibatu Cilebar, Ketebalan Beton Terukur 13 Cm

33
×

Hasil Kroscek Jalan Usaha Tani Rp323,5 Juta di Kosambibatu Cilebar, Ketebalan Beton Terukur 13 Cm

Sebarkan artikel ini
Caption: Dokumentasi kroscek lapangan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026). Pengukuran pada bagian tepi beton yang terbuka menunjukkan ketebalan sekitar 13 sentimeter. Hasil tersebut, perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan. (Foto: Sorotfakta.co.id)
Caption: Dokumentasi kroscek lapangan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026). Pengukuran pada bagian tepi beton yang terbuka menunjukkan ketebalan sekitar 13 sentimeter. Hasil tersebut, perlu dicocokkan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan. (Foto: Sorotfakta.co.id)
Example 468x60

KARAWANG || Sorotfakta.co.id — Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Kosambibatu I, RT 003/RW 001, Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, menjadi perhatian setelah hasil kroscek lapangan pada Kamis (15/10/2026) menunjukkan ketebalan beton terukur sekitar 13 sentimeter.

Hasil pengukuran tersebut, berada di bawah angka 15 cm yang menjadi acuan pembanding dalam pemeriksaan lapangan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

Example 300x600

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan pembangunan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan usaha tani yang dilaksanakan melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang.

Proyek itu dikerjakan oleh CV. Cahaya Bumi Persada dengan nilai kontrak sebesar Rp323.500.000, bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Dalam dokumentasi kroscek, terlihat pengukuran menggunakan meteran pada bagian tepi badan jalan beton yang terbuka. Hasil pengukuran di lokasi menunjukkan ketebalan sekitar 13 cm, atau terdapat selisih sekitar 2 cm apabila dibandingkan dengan ketebalan 15 cm.

Meski demikian, untuk memastikan ada atau tidaknya ketidaksesuaian spesifikasi, hasil pengukuran tersebut, perlu dicocokkan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), gambar teknis, serta ketentuan dalam kontrak pekerjaan. Pemeriksaan teknis lebih lanjut juga diperlukan untuk memastikan ketebalan beton pada sejumlah titik, bukan hanya satu bagian.

Pembangunan jalan usaha tani, menjadi salah satu infrastruktur penting bagi masyarakat petani, terutama untuk menunjang akses menuju lahan pertanian dan mempermudah pengangkutan hasil panen.

Masyarakat, tentu berharap jalan yang dibangun menggunakan anggaran daerah memiliki kualitas yang baik, sesuai perencanaan, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Seorang warga sekitar yang diwawancarai secara langsung dapat memberikan keterangan mengenai manfaat jalan tersebut serta harapannya terhadap kualitas pembangunan.

“Kami berharap pembangunan jalan usaha tani ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi. Jalan ini sangat dibutuhkan petani, sehingga kualitasnya harus diperhatikan agar tidak cepat rusak dan bisa digunakan dalam waktu lama,” ucapnya.

Hasil kroscek ketebalan beton sekitar 13 cm tersebut, perlu mendapat penjelasan dari pihak pelaksana maupun dinas terkait, khususnya mengenai ketebalan yang dipersyaratkan dalam dokumen teknis dan hasil pengawasan pekerjaan.

Apabila dokumen kontrak, menetapkan ketebalan beton minimal 15 cm, hasil pengukuran 13 cm perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk menentukan tingkat dan cakupan ketidaksesuaian serta langkah korektif yang diperlukan.

Sebaliknya, penilaian akhir harus tetap mengacu pada dokumen kontrak dan hasil pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari CV Cahaya Bumi Persada maupun Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Karawang.

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *