Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Jangankan Izin Operasional, PBG Saja Diduga Belum Diterbitkan Oleh DPUPR Karawang Untuk TNM Tuparev?

84
×

Jangankan Izin Operasional, PBG Saja Diduga Belum Diterbitkan Oleh DPUPR Karawang Untuk TNM Tuparev?

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Karawang // Sorotfakta.co.id

Terkait polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev, pemerhati pemerintahan Andri Kurniawan (AK) meminta agar owner atau pemilik THM buka suara, khususnya terkait dugaan aliran dana terhadap kepengurusan perizinan ini.

Example 300x600

AK menganalisa, jika awalnya permohonan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diajukan Theatre Night Mart bukan izin THM. Melainkan hanya sekedar resto dan bar. Sehingga Keterangan Rencana Kota/Kabupaten (KRK) yang dikeluarkan Dinas PUPR Karawang pun berupa izin resto dan bar.”

Yang saya tahu Dinas PUPR kecele juga. Artinya izin yang ia keluarkan memang bukan untuk THM, tapi resto dan bar,” tutur Andi Kurniawan, Kamis (8/1/2026).

“Dan KRK itu biasanya diajukan untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau bahasa sekarang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di DPMPTSP Karawang,” timpalnya.

Menurut AK, saat ini persoalan polemik Theatre Night Mart bermuara di kebijakan Bupati Karawang. Artinya, Bupati melalui Satpol PP sebagai penegak Perda harus bersikap tegas, tidak memperbolehkan izin operasi THM ini, sebelum semua perizinan dipenuhi.”

Bupati melalui Satpol PP harus bersikap tegas. Kalau THM ini maksa tetap beroperasi, maka harus ditutup. Artinya, THM ini harus kembali mengurus izin dari awal. Karena yang saya tahu KRK-nya itu untuk resto dan bar, bukan THM,” katanya.Minta Buka Kotak Pandora

Adapun terkait dugaan ratusan juta uang koordinasi yang sudah dikeluarkan Theatre Night Mart, AK meminta pemilik atau owner THM tersebut buka suara.

Karena AK mengaku tidak yakin adanya keterlibatan oknum pejabat DPMPTSP Karawang dalam dugaan ratusan juta aliran dana kepengurusan izin THM ini.

“Sekarang logikanya begini, izin yang ada baru sebatas KRK di Dinas PUPR. Apakah mungkin IMB atau PBG sudah diterbitkan oleh Dinas PUPR Karawang?,” tanya AK.

“Kalau memang ada oknum, buka saja siapa oknumnya. Kepada siapa dan untuk siapa dia memberikan ratusan juta uang koordinasi tersebut,” timpalnya.

AK menegaskan, owner atau pemilik Theatre Night Mart harus buka suara. Karena ini berkiatan dengan marwah Bupati Karawang soal kepengurusan izin.

“Karena di sini ada marwah bupati dan Pemda yang dipertaruhkan, maka owner atau pemilik THM ini harus buka suara. Karena yang saya tahu produk hukum izinya sampai hari ini baru sebatas KRK,” tutupnya.

( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *