Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Setelah Lakukan Konfirmasi Ke Bapenda, LMP Pastikan Biaya Tagihan Listrik Dishub Sudah Benar

133
×

Setelah Lakukan Konfirmasi Ke Bapenda, LMP Pastikan Biaya Tagihan Listrik Dishub Sudah Benar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorotfakta.co.id

Karawang // Sorotfakta.co.id

Example 300x600

Pertanyaan publik perihal pembayaran tagihan listrik Dinas Perhunungan (Dishub) Karawang yang dianggap mengalami kenaikan yang sangat signifikan dari Tahun 2024 dan menjelang akhir Tahun 2025, yaitu ditiga Bulan terakhir. Kenaikan tersebut jika dipersentasekan sebesar 3.000%. Dimana sebelumnya hanya memiliki tagihan sebesar Rp 112,5 juta, sedangkan ditri wulan terakhir Tahun 2025 mencapai Rp 3,6 miliar.

Jika sebelumnya kalangan awak media mengalami kesulitan dalam mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub). Tetapi setelah terbitnya pemberitaan dibeberapa media, Muhana sebagai Kadishub Karawang, akhirnya merespon dan menjelasakan sebab dan akibat lonjakan kenaikan tagihan listrik pada Dishub Karawang.Menyikapi respon Kadishub, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat,

Andri Kurniawan mengapresiasi atas tanggapan dan upaya klarifikasi tersebut, “Alasan yang diutarakan pak Muhana belum dapat menjawab konfirmasi wartawan cukup rasional. Dimana beberapa hari sebelumnya sedang fokus dan konsentrasi pemetaan Lalu Lintas (Lalin) dalam menyambut kedatangan Presiden,” Rabu, (7/1/2026).”

Atas hal itu juga, Kadishub Karawang tidak gengsi untuk menyampaikan permohonan maaf. Tentu kita patut mengapresiasi. Karena tidak bisa kita pungkiri, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tanggung jawab membantu lancarnya agenda kunjungan Presiden, sudah dapat dipastikan menjadi OPD tersibuk,” Ungkapnya

Kembali pada subsatansi persoalan, Andri kembali menjelaskan, bahwa apa yang disampaikan oleh Kadishub Karawang soal perpindahan tanggung jawab pembayaran listrik dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke Dishub, memang benar.”Karena setelah saya mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Bapenda.

Dibenarkan oleh yang bersangkutan, dimana sebelumnya untuk pembayaran tagihan listrik OPD tersentralisasi di Bapenda Karawang. Namun kemudian dialihkan ke masing – masing OPD,” Ujarnya

Masih kata Andri, “Oleh sebab itu, keraguan dan kecurigaan publik mengenai kenaikan tagihan listrik sudah terjawab. Dijaman serba terbuka seperti sekarang ini, semua aspek penggunaan keuangan sangat ketat Baik dari mulai perencanaan sampai pertanggung jawaban realisasi,””Karena sekecil apa pun pemanafaatan keuangan, tidak akan lolos dari pengawasan serta audit Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saya kira permasalahan ini sudah clear,” Pungkasnya

( Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *