Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bekasi RayaBeritaKarawang

Dugaan Minimnya Pengawasan, Pengerjaan Proyek Rutilahu di Desa Cibadak Tidak Sesuai RAB.

30
×

Dugaan Minimnya Pengawasan, Pengerjaan Proyek Rutilahu di Desa Cibadak Tidak Sesuai RAB.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Redaksi

Karawang // SorotFakta.co.id

Example 300x600

Pelaksanaan proyek program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Sukasari RT 006/RW 03, Desa Cibadak, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendadak jadi sorotan publik.Program pemerintah yang sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah ini dinilai tidak transparan serta terindikasi dikerjakan asal-asalan.

Sorotan tersebut bermula dari informasi warga yang merasa ganjil dengan proses pengerjaan di lapangan. Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sejak awal pengerjaan, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi. Kondisi ini memicu spekulasi terkait kejelasan besaran anggaran, asal sumber dana, hingga identitas pihak pelaksana proyek.

Ketiadaan papan nama proyek ini jelas mengabaikan asas keterbukaan. Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban yang telah diatur dalam mekanisme tata kelola anggaran negara, sekaligus bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar masyarakat dapat turut mengawasi pengerjaannya.

Tidak hanya masalah transparansi, kualitas material bangunan yang digunakan juga dinilai jauh dari standar kelayakan. Saat tim awak media melakukan verifikasi dan pengukuran langsung di lokasi pada Jumat (4/9/2026), ditemukan penggunaan material konstruksi yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni rumah di kemudian hari.

Dari hasil pengukuran fisik oleh awak media, besi utama (behel) yang terpasang di lokasi hanya berukuran 7,6 milimeter. Lebih memprihatinkan lagi, besi cincin (ring balk) yang berfungsi sebagai pengikat struktur bangunan hanya berukuran 3,8 milimeter. Spesifikasi ini tergolong sangat kecil dan diduga kuat tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun petunjuk teknis Rutilahu.

Lemahnya pengawasan dari dinas terkait ditengarai menjadi pemicu utama munculnya dugaan penyimpangan spesifikasi material di lapangan.

Warga berharap dinas dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi serta tindakan tegas, agar bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bangunan yang aman dan layak bagi warga penerima.

Reporter ( Barki )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *