KARAWANG | SOROTFAKTA.CO.ID — Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Dusun Citeureup, RT 008/RW 003, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan warga, Selasa 8 September 2026.Pasalnya, pekerjaan tersebut tercantum memiliki pagu dan HPS sebesar Rp105.187.000, sementara pembangunan SAB sebelumnya disebut memiliki anggaran sekitar Rp: 67 juta.
Berdasarkan informasi pada laman pengadaan, pekerjaan tersebut bernama “Pembangunan SAB Dusun Citeureup RT 008 RW 003 Desa Kutamukti Kecamatan Kutawaluya” dan berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang.
Dalam data tersebut, perusahaan yang tercantum sebagai pemenang adalah Nusantara Raya, dengan harga penawaran Rp104.800.171,28 dan hasil negosiasi Rp104.691.306,93.
Perbedaan nilai anggaran tersebut dipertanyakan warga karena pekerjaan yang terlihat di lapangan disebut berada pada satu titik dan bentuk bangunannya dinilai serupa dengan pembangunan SAB sebelumnya.
“Kalau pekerjaan sebelumnya sekitar Rp67 juta, kenapa yang sekarang bisa mencapai Rp105 juta? Padahal yang terlihat di lapangan bangunannya seperti sama,” ujar warga.
Menurut keterangan salah seorang pekerja di lokasi, bangunan SAB tersebut memiliki lebar sekitar 1,20 meter dan tinggi sekitar 2,70 meter.
Namun, ukuran tersebut merupakan keterangan dari pekerja dan belum dapat menggambarkan keseluruhan volume pekerjaan karena masih diperlukan data panjang bangunan serta rincian item pekerjaan lainnya.
Selain persoalan anggaran, papan informasi proyek juga menjadi perhatian. Saat dilakukan pemantauan, papan informasi disebut belum terlihat terpasang meskipun pekerjaan telah berlangsung beberapa hari.Sebelumnya, pihak media telah meminta keterangan kepada Tatang perwakilan CV pelaksana terkait pekerjaan tersebut.
Namun, perwakilan CV tersebut mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.“Saya tidak tahu, Pak. Soalnya beda pegangan,” ujarnya.
Pada Selasa, 8 September 2026, media kembali melakukan konfirmasi kepada pekerja di lokasi. Salah seorang pekerja mengatakan bahwa pekerjaan telah berlangsung sekitar satu minggu.“Kami bekerja sudah satu minggu. Tidak pegang gambar, anggaran juga tidak tahu. Papan proyek tidak ada, belum dikasih, ngerjain satu titik proyek saja” ungkapnya.
Pekerja tersebut juga menjelaskan bahwa dirinya hanya mengerjakan bagian bangunan, sedangkan pekerjaan pengeboran dilakukan oleh pihak berbeda.“Saya cuma ngerjain bangunannya saja, untuk pengeboran beda orang,” katanya.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pekerjaan, khususnya mengenai dasar perhitungan anggaran, volume, spesifikasi teknis, jumlah titik serta item pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.
Meski demikian, perbedaan nilai anggaran tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan. Diperlukan pencocokan antara kondisi di lapangan dengan dokumen RAB, gambar teknis, volume pekerjaan, serta seluruh item yang tercantum dalam kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun DPRKP Kabupaten Karawang masih dalam upaya konfirmasi.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada masyarakat.Redaksi SorotFakta.id akan terus melakukan pemantauan dan konfirmasi lebih lanjut terkait pembangunan SAB tersebut.
( SP )



















