Pekalongan // SorotFakta.co.id
Puluhan warga di wilayah pegunungan Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan harus menghadapi persoalan setelah nama mereka terhapus dari data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos).
Penghapusan tersebut terjadi setelah sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mendeteksi adanya indikasi transaksi judi online (judol) dalam keluarga penerima bantuan tersebut.
Operator DTSEN Desa Bodas, Kecamatan Kandangserang, Handoyo, Rabu, 26 Agustus 2026, mengungkapkan terdapat sekitar 50 KPM di wilayahnya yang terindikasi terkait judi online. “Ada 50 KPM mas,” ujar Handoyo ketika ditanya mengenai jumlah penerima bansos yang terdampak.
Akibat terindikasi judol yang terbaca melalui sistem, mereka yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, namanya tidak lagi masuk dalam data penerima.Handoyo menjelaskan, sistem DTSEN dapat mendeteksi informasi yang berkaitan dengan nama, alamat, NIK hingga nomor HP ketika terdapat indikasi aktivitas judi online.
( Red)
( SP )



















