Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKarawangPendidikan

Rehabilitasi SMP 1 Rengasdengklok Disorot, Kusen Lama Dipertahankan, Kualitas Cor Beton Dipertanyakan

24
×

Rehabilitasi SMP 1 Rengasdengklok Disorot, Kusen Lama Dipertahankan, Kualitas Cor Beton Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KARAWANG || Sorotfakta.co.id – Pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas SMP 1 Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan dari orang tua murid. Salah satunya, GR, mempertanyakan kualitas pekerjaan, khususnya terkait penggantian kusen yang dinilai seharusnya dilakukan secara menyeluruh apabila kondisi kusen lama memang sudah tidak layak.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP 1 Rengasdengklok dengan nilai kontrak sebesar Rp206.718.000. Kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 10 Juli hingga 7 Oktober 2026. Pelaksana pekerjaan tercantum CV. Berkah Deepa Buana.

Example 300x600

Dari pantauan di lokasi, sejumlah bagian kusen lama masih terlihat dipertahankan. Sementara pada bagian tertentu tampak menggunakan material baru yang kemudian disambungkan dengan bagian kusen lama.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan, terutama apabila material lama sudah mengalami kerusakan atau dinilai tidak lagi layak menjadi bagian dari bangunan yang tengah direhabilitasi.

“Menurut saya, kusen seharusnya diganti semua, jangan hanya sebagian kemudian disambung. Kalau memang sudah tidak layak, lebih baik diganti secara keseluruhan agar hasil rehabilitasinya benar-benar maksimal,” ujar GR.

Selain persoalan kusen, perhatian tertuju pada pekerjaan beton di bagian atas dinding. Dari kondisi, yang terlihat saat pekerjaan masih berlangsung, permukaan beton tampak belum rata dan pada beberapa bagian terlihat kurang rapi.

GR mengatakan, meskipun pekerjaan belum selesai, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian pelaksana maupun pengawas agar dapat diperbaiki sebelum pekerjaan dinyatakan rampung.

“Bagian beton atas terlihat tidak rapi. Memang pekerjaannya belum selesai, tetapi dari sekarang sudah terlihat kondisinya seperti itu. Harapannya, sebelum pekerjaan selesai, bagian yang kurang rapi tersebut diperbaiki,” katanya.

Menurut GR, rehabilitasi fasilitas pendidikan tidak semestinya hanya berorientasi pada pencapaian progres pekerjaan. Kualitas hasil pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis juga harus menjadi perhatian, terlebih anggaran yang digunakan bersumber dari keuangan daerah.

Sorotan tersebut, dinilai perlu mendapat penjelasan teknis dari pihak pelaksana maupun konsultan pengawas. Penggantian sebagian kusen dan kondisi pekerjaan beton perlu dipastikan apakah telah sesuai dengan RAB, gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak.

Sementara itu, Carim, Hankam 88 Laskar NKRI Bidang Investigasi, turut menyoroti pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia menilai rehabilitasi yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Karawang harus dilaksanakan secara profesional dan mengacu pada dokumen kontrak, gambar kerja, RAB serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menurut Carim, kondisi di lapangan, termasuk adanya bagian kusen yang masih menggunakan material lama kemudian disambungkan dengan material baru, perlu mendapatkan penjelasan dari pihak pelaksana dan pengawas.

“Kalau memang kusen lama masih dinilai layak, tentu harus ada dasar teknisnya. Tetapi kalau kondisinya sudah tidak layak, jangan sampai hanya dilakukan penggantian sebagian demi mengejar pekerjaan. Yang paling penting adalah kualitas dan kesesuaian dengan spesifikasi,” ujar Carim.

Ia meminta, pengawasan terhadap pekerjaan diperketat sehingga setiap item pekerjaan dapat dipastikan memenuhi ketentuan teknis sebelum proyek dinyatakan selesai.

Menurutnya, apabila terdapat bagian pekerjaan yang belum sesuai, pelaksana masih memiliki kesempatan melakukan perbaikan karena proyek tersebut hingga kini masih dalam tahap pelaksanaan.

“Jangan sampai setelah pekerjaan selesai baru ditemukan persoalan. Pengawasan harus dilakukan sejak proses pekerjaan berlangsung, sehingga apabila ada kekurangan bisa langsung diperbaiki,” katanya.

Hingga berita ini disusun, pihak CV. Berkah Deepa Buana selaku pelaksana pekerjaan maupun konsultan pengawas belum berhasil dimintai keterangan terkait sorotan tersebut.

(DM)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *