Pekalongan // SorotFakta.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua orang dekat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, ikut terlibat membantu praktik penerimaan gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan proyek lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.
Dua nama yang diperiksa penyidik yakni mantan ajudan Fadia yang kini menjabat Kepala Bagian Perekonomian, Siti Hanikatun, serta ajudan lainnya, Aji Setiawan.Dalam pemeriksaan, penyidik KPK mendalami dugaan peran Siti Hanikatun terkait pengondisian sejumlah kepala dinas agar PT RNB dapat masuk sebagai penyedia jasa outsourcing di berbagai instansi Pemkab Pekalongan.
Sementara itu, Aji Setiawan dicecar terkait pengetahuan dan keterlibatannya dalam operasional PT RNB, termasuk proses pengadaan proyek yang kini tengah diusut KPK.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut keduanya juga diduga membantu Fadia Arafiq dalam menerima sejumlah gratifikasi.
“Keduanya juga diduga membantu Bupati melakukan penerimaan-penerimaan gratifikasi. Penyidik masih akan terus melakukan penelusuran dan pendalaman kepada para saksi lainnya,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu ,13/5/2026
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyeret orang-orang terdekat kepala daerah dalam pusaran dugaan korupsi berjamaah di lingkungan Pemkab Pekalongan. ( Nita )



















