Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawangPendidikan

Melenceng dari RAB, Proyek revitalisasi SDN Sukamulya Dua Cilamaya Kulon, Pengamat Kecam Diminta Bongkar Ulang

29
×

Melenceng dari RAB, Proyek revitalisasi SDN Sukamulya Dua Cilamaya Kulon, Pengamat Kecam Diminta Bongkar Ulang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Redaksi

KARAWANG // sorotFakta.co.id
Proyek revitalisasi SDN Sukamulya 2, Kecamatan Cilamaya Kulon, kembali menampakkan kelalaian fatal yang membahayakan keselamatan. Pekerjaan pemasangan rangka atap baja ringan terbukti dikerjakan asal jadi dan melenceng jauh dari spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Example 300x600

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, penyambungan dan penguatan dudukan baja ringan sama sekali tidak menggunakan material pengikat yang seharusnya, yaitu dinabol. Sebagai gantinya, kontraktor hanya memaku rangka baja ringan ke struktur penyangga.

Cara pemasangan sembarangan ini membuat kekuatan konstruksi sangat diragukan. Rangka atap dikhawatirkan mudah lepas, terguling, bahkan rubuh sewaktu-waktu jika diterpa angin kencang atau beban hujan lebat.

Kecurigaan semakin kuat karena kesalahan mendasar ini dibiarkan begitu saja. Konsultan pengawas yang seharusnya menjaga kualitas justru dinilai lengah dan tidak bertindak tegas. Begitu pula pihak Kepala Sekolah selaku pengguna bangunan, dinilai kurang selektif dalam memeriksa kesesuaian pekerjaan.

Merespons kelalaian berbahaya ini, Ketua LBH Maskar Indonesia sekaligus pengamat kebijakan H. Nanang Komarudin, SH., MH. mengecam keras pelaksanaan proyek tersebut.

“Ini kelalaian yang nyaris ceroboh! Baja ringan itu tidak cukup kuat kalau cuma ditahan paku, harusnya pakai dinabol sesuai aturan. Kalau kena angin besar, atap ini bisa terbang dan menimpa siswa. Ini bahaya besar,” tegas Nanang.

Ia menegaskan kesalahan ini tidak bisa sekadar diperbaiki tambal sulam. Seluruh pemasangan rangka baja ringan wajib dibongkar total dan dikerjakan ulang sesuai standar teknis dan RAB yang berlaku.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri kejanggalan anggaran, serta melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memproses kepala sekolah,pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun pejabat yang membiarkan pekerjaan berbahaya ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada klarifikasi resmi dari kontraktor pelaksana maupun dinas terkait serta pihak kepala sekolah.

( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *