Karawang — SorotFakta.co.id
Proyek normalisasi saluran air di Dusun Tegalwangi, Desa Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, diduga memiliki kualitas pekerjaan yang buruk dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Proyek tersebut disinyalir dikerjakan secara asal-asalan serta tidak memenuhi standar teknis konstruksi.
Pekerjaan normalisasi saluran air diduga mengalami penyimpangan teknis, ditandai dengan kondisi bangunan yang sudah mengalami kerusakan meski pekerjaan telah dinyatakan selesai.
Lokasi proyek berada di Dusun Tegalwangi, Desa Dauwan Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.
Dugaan tersebut mencuat setelah awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek pada Jumat (26/6/2026).
Proyek ini berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA). Namun hingga kini, belum diketahui secara pasti pihak kontraktor pelaksana maupun pengawas proyek, lantaran tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi.
Diduga lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Bidang SDA menyebabkan kontraktor bekerja tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Ketiadaan papan proyek juga menimbulkan dugaan minimnya transparansi kepada publik.
Berdasarkan pantauan awak media, meski pekerjaan telah rampung, kondisi fisik bangunan menunjukkan banyak retakan pada bagian pondasi dan pasangan batu kali.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa proses pemasangan batu kali dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, belum lama setelah selesai, bangunan turapnya sudah terlihat rusak dan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama.“Pekerjaannya terkesan tidak rapi dan tidak sesuai. Baru sebentar sudah banyak yang retak, kami khawatir cepat rusak,” ungkap warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas ataupun teguran dari pihak Dinas PUPR kepada kontraktor pelaksana. Selain itu, identitas kontraktor dan pengawas proyek masih belum diketahui karena tidak adanya papan informasi di lokasi pekerjaan.
Masyarakat berharap pihak dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Warga juga meminta agar pihak berwenang turun tangan dan menindak tegas kontraktor yang terbukti tidak bekerja sesuai ketentuan, agar tidak merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat serta mencegah potensi kerugian negara. ( Red )



















