Karawang – SorotFakta.co.id
Bos Kucluk atau Ajat Sudrajat berencana melayangkan surat somasi kepada PT PLN (Persero) melalui kuasa hukumnya, Fadjar Ramadhan, S.H., pada Senin mendatang. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait sering terjadinya pemadaman listrik yang dinilai merugikan warga.
Menurut Fadjar Ramadhan, somasi akan diajukan sebagai upaya meminta penjelasan sekaligus mendorong adanya perbaikan pelayanan kepada masyarakat. Selama ini, Bos Kucuk mengaku menerima banyak aduan dari warga yang merasa terganggu akibat pemadaman listrik yang terjadi berulang kali.
“Klien kami menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan seringnya listrik padam. Kondisi ini membuat masyarakat merasa tidak nyaman dan dalam beberapa kasus juga menimbulkan kerugian. Karena itu, kami berencana melayangkan surat somasi kepada PLN pada hari Senin,” ujar Fadjar Ramadhan di kantor nya pada Sabtu,( 20/6/2026 )
Bos Kucuk menilai sebagai perusahaan penyedia listrik milik negara, PLN memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang andal kepada pelanggan. Ia berharap melalui somasi tersebut, pihak PLN dapat memberikan penjelasan serta mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Keluhan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat Klari kecamatan Klari kabupaten Karawang Jawa barat, Wawan. Ia mengungkapkan bahwa warga kerap mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Sering kali listrik padam tanpa ada pemberitahuan. Warga banyak yang mengeluh karena aktivitas sehari-hari menjadi terganggu. Kami berharap ada informasi yang jelas apabila memang harus dilakukan pemadaman,” kata Wawan.
Masyarakat berharap pihak PLN dapat meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memberikan informasi lebih awal apabila akan dilakukan pemadaman listrik, sehingga warga dapat mengantisipasi dampak yang ditimbulkan. Hingga rilis ini disusun, pihak PLN belum memberikan tanggapan terkait rencana somasi tersebut.



















