Karawang // SorotFakta.co.id
Seorang oknum kader pendukung calon Kepala Desa (Kades) Desa Lemah Mukti, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, dengan inisial E, diduga melakukan pemungutan uang dari sejumlah warga.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan penerimaan bantuan dari program Rulahu milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, dengan tarif yang dipatok antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per orang.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga melaporkan pengalamannya ke awak media. Para korban mengaku tertipu oleh bujukan oknum E yang meyakinkan bahwa ia memiliki akses dan kuota khusus untuk memasukkan nama warga ke dalam daftar penerima manfaat program tersebut. Uang yang disetorkan disebut sebagai biaya administrasi dan pelancar proses agar bantuan cair ke tangan warga.Inisial E melancarkan Aksinya dari tahun 2020.
Berikut daftar warga Desa Lemah Mukti, khususnya warga RT 005/RW 003, yang dikonfirmasi sudah mengeluarkan uang sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta lebih, antara lain:
1. Irman (RT 005/003)
2. Ato (RT 005/003)
3. Karsim (RT 005/003)
4. Carti (RT 005/003)
5. Carmah (RT 005/003)
6. Muhamad Saepuloh (RT 005/003)
7. Encas (RT 005/003)
8. Dan korban lainnya yang jumlahnya terus bertambah Salah satu korban, Irman, mengaku percaya karena oknum E dikenal aktif mendukung salah satu calon kepala desa dan mengaku memiliki koneksi kuat di tingkat dinas kabupaten.
“Katanya kalau bayar segitu, pasti dapat bantuan program Rulahu. Kami percaya, uang sudah diserahkan sejak beberapa tahun 2020 , tapi sampai sekarang janji itu tidak ada tanda-tanda terealisasi,” ungkapnya.
Kekecewaan warga semakin memuncak setelah mereka menelusuri kebenaran informasi ke pihak desa maupun Dinas PRKP Karawang. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tidak ada prosedur resmi yang mewajibkan warga membayar sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan, dan nama-nama yang diserahkan oknum E ternyata tidak tercatat dalam daftar resmi penerima program.
Dugaan ini semakin menguatkan indikasi penipuan, apalagi modus ini muncul di tengah suasana political momentum menjelang pemilihan kepala desa. Warga menduga praktik ini dilakukan untuk mengeruk keuntungan pribadi sambil memanfaatkan pengaruh politik di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, para korban telah berinisiatif mengumpulkan bukti berupa keterangan saksi dan catatan transaksi, serta berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pihak Dinas PRKP Karawang melalui keterangan resminya menegaskan bahwa seluruh program bantuan yang disalurkan murni hak warga yang berhak dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap oknum yang mengaku memiliki wewenang dan meminta uang dengan janji jasa masuk program.
“Jika ada warga yang mengalami hal serupa, segera lapor ke kantor desa atau dinas terkait, agar tidak semakin banyak yang menjadi korban penipuan berkedok program pemerintah,” tegas Ali dari Dinas PRKP.
Sampai saat ini, oknum berinisial E belum bisa dikonfirmasi terkait tuduhan pemungutan uang ini. Warga berharap kasus ini segera ditangani aparat hukum agar uang mereka kembali dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. ( Red )



















