Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek RJIT APBN Rp100 Juta di Kalangsurya Disorot

57
×

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek RJIT APBN Rp100 Juta di Kalangsurya Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorotfakta.co.id

Karawang // Sorotfakta.co.id

Example 300x600

Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp100 juta di Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Program RJIT tersebut dilaksanakan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Karawang dalam skema Pengembangan Infrastruktur dan Kawasan (PIK). Pelaksana kegiatan adalah Kelompok Tani Sari Marga dengan sistem swakelola dan durasi pekerjaan selama 30 hari.

Berdasarkan perencanaan, proyek ini mencakup perbaikan saluran irigasi tersier sepanjang kurang lebih 260 meter, pemasangan pasangan batu, normalisasi saluran, serta peningkatan struktur bangunan air. Selain bertujuan mendukung peningkatan produktivitas pertanian, kegiatan ini juga diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal.

Namun, hasil penelusuran tim media di lokasi proyek pada Senin (4/5/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan. Temuan paling mencolok terlihat pada dimensi ketinggian penurapan saluran irigasi yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang direncanakan.

Seorang pekerja di lokasi proyek mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, ukuran saluran irigasi seharusnya memiliki tinggi 80 sentimeter, lebar bawah 40 sentimeter, dan lebar atas 30 sentimeter. Akan tetapi, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan ketinggian saluran hanya sekitar 60 sentimeter.

“Kalau sesuai yang disampaikan, harusnya tinggi 80 sentimeter. Tapi setelah dicek di lapangan, hanya sekitar 60 sentimeter,” ujar pekerja tersebut, seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Selisih ketinggian sekitar 20 sentimeter itu dinilai dapat memengaruhi daya tampung dan kualitas fungsi saluran irigasi. Kondisi tersebut juga membuka dugaan adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Kalangsurya, Lili, mengaku belum meninjau langsung lokasi proyek. Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan harus mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Saya memang belum ke lokasi. Kalau tidak salah, pekerjaan baru berjalan sekitar lima hari. Kalau di RAB tinggi 80 sentimeter tetapi di lapangan hanya 60 sentimeter, berarti itu menyalahi aturan,” tegas Lili.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sari Marga selaku pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi meskipun pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak pelaksana maupun instansi terkait atas dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut. Pengawasan dari pihak berwenang dinilai penting untuk memastikan proyek RJIT berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan anggaran yang telah ditetapkan.( Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *