KARAWANG // SorotFakta.co.id
Persoalan dugaan ketidaksesuaian material pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di RT 15 RW 06, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, telah ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.Setelah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan koordinasi dengan tim pengawas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang, material pembesian yang sebelumnya dinilai tidak sesuai telah diganti.
Bagian pekerjaan yang telah terpasang juga dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai dengan ketentuan teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Saat dikonfirmasi pada Selasa (25/08/2026), Taufik selaku perwakilan CV ESQ menyampaikan bahwa persoalan tersebut memang berkaitan dengan pembesian dan telah dilakukan perbaikan.
“Ya, itu memang ada sedikit permasalahan terkait pembesian. Sekarang sudah diganti dan diperbaiki. Besi yang kami beli itu ukuran 10 milimeter penuh dan 6 milimeter penuh. Mungkin ada kekeliruan dari pihak penyedia material,” ujar Taufik.
Taufik juga menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi serta memastikan pihaknya tetap berkoordinasi dengan tim pengawas DPRKP Kabupaten Karawang dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Kami memohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam pengadaan material. Saat ini besi sudah diganti dan bagian yang tidak sesuai sudah dibongkar ulang, setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan tim pengawas dinas,” ungkapnya.
Sementara itu, tim pengawas DPRKP Kabupaten Karawang telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan. Pengawas memberikan arahan agar bagian yang dinilai tidak sesuai dibongkar dan dikerjakan kembali sehingga memenuhi ketentuan teknis dan RAB.
“Kami sudah ke lokasi, sudah disampaikan juga mengenai perihal kesalahan dan kekurangannya. Sudah diperiksa, sudah ditegur juga agar segera diganti dengan yang sesuai. Harus dibongkar agar benar-benar sesuai dengan RAB,” tegas pihak pengawas.
Pengawas menjelaskan bahwa pemantauan terhadap pekerjaan Rutilahu dilakukan secara bertahap mengingat terdapat banyak titik pembangunan yang harus diawasi di wilayah Kabupaten Karawang.
Meski demikian, setiap temuan di lapangan menjadi bagian dari evaluasi dan akan ditindaklanjuti agar pekerjaan tetap berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.Dengan telah digantinya material pembesian dan dilakukannya pembongkaran terhadap bagian pekerjaan yang sebelumnya dinilai tidak sesuai, persoalan di lapangan tersebut kini telah mendapatkan penanganan.
Pekerjaan kembali dilanjutkan setelah dilakukan koordinasi antara pihak pelaksana dan tim pengawas. CV ESQ juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Rutilahu sesuai ketentuan dan spesifikasi yang berlaku.Penerima manfaat pun menyambut baik adanya perbaikan tersebut.
“Terima kasih banyak atas pembangunan ini. Rumah yang dulunya tidak layak huni, Alhamdulillah setelah selesai nanti akan menjadi rumah yang layak untuk kami tempati. Terima kasih kepada pihak Desa, Dinas, serta pihak pelaksana atas perhatian dan perbaikan yang telah dilakukan,” ungkap penerima manfaat.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak pelaksana serta tindak lanjut dari tim pengawas, persoalan terkait pembesian pada pembangunan Rutilahu tersebut dinyatakan telah ditangani dan pekerjaan kembali berjalan sesuai ketentuan.
( SP )

















