Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Benih Bantuan Diduga Dialihkan Jadi Beras, Kebijakan Kades Kalangsurya Picu Polemik

21
×

Benih Bantuan Diduga Dialihkan Jadi Beras, Kebijakan Kades Kalangsurya Picu Polemik

Sebarkan artikel ini
Caption : Ilustrasi
Caption : Ilustrasi
Example 468x60

KARAWANG || Sorotfakta.co.id — Kebijakan Kepala Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang mengarahkan pengolahan benih padi bantuan pemerintah menjadi beras menuai polemik. Bantuan yang semestinya digunakan untuk kegiatan tanam diduga dialihkan untuk konsumsi.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Gambarsari, Desa Kalangsurya, saat kelompok tani menerima bantuan sekitar 4 kuintal benih padi dari pemerintah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bantuan itu sebelumnya diajukan sejak Januari 2026, namun baru diterima pada akhir April, setelah masa tanam di wilayah tersebut berlangsung pada Februari.

Example 300x600

Kepala Desa Kalangsurya, Lili Suherman, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena waktu penerimaan bantuan tidak lagi sesuai dengan siklus tanam petani setempat.

“Benih datang terlambat, sementara masa tanam sudah terlewati. Kalau tidak segera dimanfaatkan, dikhawatirkan kualitasnya menurun. Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait,” ujarnya.

Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai menimbulkan persoalan dari sisi aturan. Sejumlah pihak mempertanyakan legalitas pengalihan fungsi bantuan tanpa prosedur resmi dari instansi berwenang.

“Secara aturan, benih bantuan diperuntukkan untuk ditanam, bukan dikonsumsi. Jika dialihkan, harus melalui mekanisme dan persetujuan dari dinas terkait,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dari sisi teknis, proses penggilingan benih menjadi beras disebut menghasilkan penyusutan, yakni dari 4 kuintal benih menjadi sekitar 3 kuintal beras. Namun, hal tersebut dinilai tidak mengubah substansi persoalan utama, yakni dugaan penggunaan bantuan tidak sesuai peruntukannya.

Selain itu, muncul dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan bantuan. Informasi sementara menyebutkan bahwa sejumlah pihak dalam struktur kelompok tani diduga memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala desa. Dugaan ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Sedangkan Kabid Mahmud dari Dinas pertanian di konfirmasi melalui WhatsApp memberikan jawaban “,Hasil investigasi sementara dari UPTD Pengelolaan Pertanian Rengasdengklok dan koordinasi dg penyuluhnya, bahwa program bantuan benih padi dari kementan dikawal sesuai usulan cpcl dan usulan penyuluh diterima langsung oleh penerima manfaat.

Adapun utk pengawasan dilaksanakan bersama oleh penyuluh, uptd dan dinas pertanian thd program tersebut.

Benih bantuan yg dijadikan beras oleh anggota poktan, harus sesuai peruntukanannya agar ditanam kang… Kita pendampingan terus, apabila ada poktan diketemukan hrs menggantinya benih kembali utk pertanaman… 🙏

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian pengawasan internal pemerintah, mengingat bantuan sektor pertanian merupakan bagian dari program strategis dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

(DS)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *