Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

PPL Mengaku Tak Tahu Alur Bantuan Benih Padi, Penyaluran di Banyusari Dipertanyakan

48
×

PPL Mengaku Tak Tahu Alur Bantuan Benih Padi, Penyaluran di Banyusari Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorotfakta.co.id


KARAWANGSorotfakta.co.id

Example 300x600

Kejanggalan dalam penyaluran bantuan benih padi dari Kementerian Pertanian kembali mencuat di Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Kali ini, sorotan tertuju pada pernyataan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah Tanjung yang mengaku tidak mengetahui secara rinci alur distribusi bantuan benih padi yang seharusnya diterima petani.
Saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (25/04/2026), PPL Tanjung menyatakan bahwa seluruh proses pendataan dan penyaluran bantuan bukan berada dalam kewenangannya.
“Yang tahu semua proses, data, dan alur penyaluran itu bukan kami, melainkan UPTD,” ujar PPL Tanjung dengan nada kecewa.


Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, PPL selama ini dikenal sebagai ujung tombak pemerintah dalam mendampingi petani, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pertanian, termasuk bantuan dari pemerintah pusat.

Bantuan benih padi yang bersumber dari Kementerian Pertanian diduga tidak tersalurkan secara maksimal dan tidak tepat sasaran di beberapa desa di Kecamatan Banyusari.

Dugaan tersebut mencuat di Desa Banyuasih dan Desa Tanjung, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.
Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), UPTD setempat, kelompok tani (poktan), serta petani penerima bantuan.

Berdasarkan pantauan awak media di dua desa tersebut, terdapat sejumlah kejanggalan. Di Desa Banyuasih, salah satu kelompok tani menyebutkan bahwa benih padi bantuan sudah ditanam. Padahal, kondisi di lapangan menunjukkan wilayah tersebut masih berada pada musim pasca panen dan diperkirakan baru akan panen sekitar 20 hari ke depan.

Selain itu, di desa lain ditemukan informasi adanya biaya angkut benih padi lebih dari 4 ton untuk 8 kelompok tani yang mencapai Rp2 juta. Kondisi ini dinilai tidak wajar dan memicu dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
“Kami sebagai awak media bingung. Mau tanya ke PPL katanya bukan wewenang mereka, semuanya di tangan UPTD. Padahal ini bantuan untuk petani,” ujar salah satu awak media di lokasi.
Saat dimintai klarifikasi, pihak UPTD hanya memberikan pernyataan singkat dan tidak menjelaskan secara detail.

“Mas, saya kira sudah turun ke lapangan. Apakah ada informasi dari petani kalau UPTD yang mengondisikan program benih padi ke setiap petani atau poktan, silakan cek langsung,” ucap perwakilan UPTD singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dan rinci terkait mekanisme pendistribusian bantuan benih padi tersebut.

Masyarakat dan petani berharap adanya transparansi penuh dari instansi terkait. Mereka juga mendesak Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Karawang untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan guna memastikan bantuan dari pemerintah pusat benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

Kondisi ini dinilai janggal dan berpotensi mencoreng kinerja penyuluhan pertanian di tingkat lapangan. Publik pun mempertanyakan, bagaimana mungkin PPL tidak mengetahui bantuan yang diterima kelompok tani, sementara mereka adalah pihak yang seharusnya paling dekat dan memahami kondisi petani di wilayah binaannya. (Red )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *