Karawang || Sorotfakta.co.id – Dinas PUPR Kabupaten Karawang diminta warga masyarakat agar segera mengevaluasi hasil pekerjaan proyek peningkatan jalan yang dikerjakan oleh pihak penyedia jasa CV. ZAIDAN MULTI MANDIRI yang berlokasi Jalan Tempuran -Mangun karya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat.
Proyek peningkatan jalan yang bersumber dana APBD tahun 2025 sebesar Rp. 573.996.900,00 dengan Volume, panjang = 279 M’ Lebar = 4 M’ dan masa waktu pengerjaan 90 hari kalender diduga pengawas terima suap sehingga lemah dalam melakukan pengawasan dilokasi proyek.
Pasalnya, proyek ratusan juta tersebut Diduga dikerjakan asal-asalan, atau tidak sesuai spesifikasi teknis dan RAB rencana anggaran biaya. Selain itu, hanya sebagian pekerja menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) dan pembangunan penuparan jalan pohonan yang di tebang tidak sampai akar terkesan seperti tumbuh dari tengah penurapan. Rabu (13/08/2025)
Meskipun, dalam tahapan pemadatan/ pengerasannya nampak terlihat kurang maksimal, atau tidak menggunakan tendem sehingga progres pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek peningkatan jalan terkesan “asal-asalan.”
Semestinya, dalam pelaksanaan pekerjaan proyek peningkatan jalan yang berkelanjutan, ada beberapa tahapan dalam (Juknis) petunjuk teknis diantaranya; Pembersihan area pinggir jalan yang akan diperlebar kemudian pemadatan / pengerasan secara maksimal dan Penurapan TPT juga harus maksimal tidak asal, Alat Pelindung Diri (APD) yang seharusnya dipakai untuk semua para pekerja terlihat dilokasi hanya sebagian saja yang memakainya.
Ketika di konfirmasi para pekerja mengatakan, “untuk lebar bawah antara 50cm sampai 60cm, Tinggi 1,2 cm dan untuk lebar atas 40cm, untuk kelengkapan apd ya memang segini pak”, ucapnya.
Dilokasi, menurut seorang warga sekaligus pengguna jalan yang berinisial EJ (47) kepada awak media mengatakan “itu liat aja kang beberapa pohon yang di tebang untuk Penurapan tidak di cabut sampai akarnya malah terkesan pohon tumbuh pada turap, dan diduga pengawas tutup mata atau diduga terima suap dari kontraktor karena dalam melakukan pengawasan terkesan tutup mata”, terangnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana maupun pengawas terkait belum dapat dikonfirmasi.
(SM)