Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Warga Subang Asal Cibatu Girang Bekerja di Malaysia 8 bulan Tidak diberikan Gaji, Pulang ke Indonesia Terkapar di RS POLRI Kramat jati

67
×

Warga Subang Asal Cibatu Girang Bekerja di Malaysia 8 bulan Tidak diberikan Gaji, Pulang ke Indonesia Terkapar di RS POLRI Kramat jati

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Subang || Sorotfakta.co.id – Nasib Seorang Wanita separuh baya DH(36) Warga Asal Desa Cibatu Girang kec Ciasam Subang Jawa Barat , Berangkat Mengadu Nasib ke Negara Jiran Malaysia untuk Bekerja Sebagai Asisten Pembantu Rumah Tangga Kisaran Setahun yang lalu (2024) di Proses oleh WF Tetangga Desanya Seorang Bos Tenaga Kerja Luar Negeri Khusus Malaysia di Duga di Berangkatkan Secara ilegal.

DH tidak Mendapatkan Perlindungan dalam Bekerja sehingga Dia Tidak Menerima Haknya dalam Bekerja 8 bulan Gaji Tidak ia terima dan Tidak Mendapatkan Fasilitas Kesehatan, Akibat Keadaan Yang Dialaminya
DH Mengalami Stress Yang Tinggi di Negara Jiran menyebabkan Sakit Komplikasi.

Example 300x600

DH Terlantar di Negara Malaysia Johor Baru Menumpang dalam Keadaan Sakit di Rumah Singgah Kedan Prabo 08 Advokasi Pekerja Migran Indonesia Cabang Johor Baru Malaysia.

Dengan Kondisi Yang Sakit Memakai Kursi Roda DH Pulang ke Indonesia Melalui Jalur Batam (6/11) di Dampingi oleh Miswati Ketua Kedan Prabo 08 Cabang Johor Baru Malaysa.di Batam Berkoordinasi Dengan BP3MI Batam, lalu Keesokan Harinya di Terbangkan dari Batam keJakarta Tiba di Bandara Soekarno Hatta (7/11) langsung Berkoordinasi dengan BP3MI Jakarta.

Turut Serta juga di Dampingi Oleh Sekjend dan Waketum DPP Kedan Prabo 08 Hendi Irawan dan Ronis Surbakti . Melihat kondisi Kesehatan DH Yang Semakin Memburuk DH di larikan Memakai Ambulan ke RS POLRI Kramat Jati Jakarta Timur.

Hasil Pemeriksaan dokter DH Wajib di Rawat di RS POLRI Kramat jati Jakarta Timur dan Sudah Mendapatkan Penanganan Medis Yang Baik Seperti Cuci Darah dan Hari ini Pemeriksaan Jantung.

Sampai berita ini di turunkan (13/11) Pihak Pemeroses Tenaga Kerja luar Negerinya Belum ada Mendatangi atau Menjengguk DH ke RS POLRI.

Melalui DPP Kedan Prabo 08 Jakarta Telah Mengirimkan Surat Somasi Kepada WF Selaku Yang Bertanggung Jawab Atas Nasib Derita Yang Dialami oleh DH Namun Disayangkan WF Tidak Merespon Baik.

Ronis Surbakti Waketum DPP Kedan Prabo 08 Jakarta.”Kami Akan Membawa Permasalahan ini Ketingkat Ranah Hukum Dimana WF Diduga Mempekerjakan DH Ke Malaysia Tanpa Perusahaan P3MI dan Secara ilegal” tuturnya.

Hendi Irawan Sekjend DPP Kedan Prabo 08 Jakarta Menambahkan ” kami segera bersurat ke Dirtipid PPA/PPO Bareskrim Mabes Polri Untuk Meminta Agar Pihak Kepolisian dapat Segera Menindak lanjuti Permasalahan ini”.

(Ifan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *