Karawang // Sorotfakta.co.id
Ulah oknum yang berinisial ( R ) di duga sudah tilep uang milik kontraktor yang berinisial ( P ) sampai saat ini belum ada Etikad baik untuk membayar hanya janji Janji manis yang selalu di katakan,dari tahun’ 2024 sampai tahun 2025. Senin (27/10/2025)
Berdasarkan keterangan dari pihak Kontraktor inisial ( P ) mengatakan “, iya berawal si ( R ) datang ke rumah saya pada tahun 2024 bawa SPK proyek dari Dinas,saya di suruh ngesub atau mengerjakan tapi dia tidak memberikan uang DP pada saat itu, proyek nya ada dua ,satu proyek penurapan dan pemagaran.akam tetapi setelah saya kerjakan selesai semua nya sampai sekarang si ( R ) belum memberikan uang atau membayar ke saya “, paparnya di kediamannya.
Lanjut kontraktor P “, untuk proyek penurapan waktu itu pakai CV PA ,sedangkan proyek yang di kerjakan di tahun 2024 pasti nya sudah cair uang nya tapi ( R ) kalau di tagh melalui WhatsApp selalu janji Janji manis dari tahun 2024 sampai sekarang tahun 2025,dan kalau memang sudah tidak ada Etikad baik dari si ( R ) saya akan bula LP ke pihak kepolisian “, ujarnya dengan nada kesal
Sedangkan pemilik CV PA saat di konfirmasi mengatakan”, iya mas waktu itu uang proyek nya sudah cair dan uang nya sudah kami berikan ke si ( R ) dan waktu itu memang benar dia pinjam CV punya kami ,dan si ( R ) sekarang ini juga jadi konsultan di Dinas pendidikan di bidang Emplasemen “, jelas nya .
Oknum yang berinisial ( R ) saat di konfirmasi melalui WhatsApp menjawab”, Oh iyaa pak, terakhir komunikasi dengan pak ( P )mau ada pembayaran pak, sdng menunggu invoice masuk pak dan Sama2 pak, freelance pak di kantor rekan, yg konsultan rekan saya pak 🙏🏻,Iyaa pak, syaa tdk ada kapasitas ttd berkas karna bukan tim tekhnis sya hanya staf administrasi saja 😁🙏🏻”, jawab nya.
Jadi intinya si oknum berinisial R hanya Janji manis atau palsu karena sampai sekarang belum membayar uang proyek yang sudah selesai di kerjakan dan ingkar janji. ( Red )


















