Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Selama Tak Menyalahi Aturan Dan Menjadi Penunjang Kinerja, Berapapun Pendapatan Anggota DPRD Karawang Tak Perlu Disoal

85
×

Selama Tak Menyalahi Aturan Dan Menjadi Penunjang Kinerja, Berapapun Pendapatan Anggota DPRD Karawang Tak Perlu Disoal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorotfakta.co.id

Karawang // Sorotfakta.co.id

Example 300x600

Riuhnya pemberitaan mengenai besaran pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Karawang Nomor 22 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kelima atas Perbup Nomor 47 Tahun 2017, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD dan para Wakil Ketua, hingga anggota dianggap sangat fantastis.

Berbeda dengan salah seorang pemerhati pemerintahan dan politik, Andri Kurniawan berpendapat, bahwa mekanisme ketentuan yang sudah diatur berkaitan dengan hak pimpinan dan anggota legislatif Karawang sudah berdasarkan azas pertimbangan kelayakan, dan yang paling penting legal secara konstitusional. Jum’at, (26/9/2025).

Kemudian pertimbangan lainnya, ia mengatakan “Hal tersebut disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang, sama halnya seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berfungsi sebagai pendorong untuk bekerja lebih baik dan mencapai target kinerja yang ditetapkan,””Jadi, hemat saya sudah lah tidak lagi mempersoalkan mengenai hak pendapatan anggota DPRD Karawang. Karena bagi saya, berapa pun pendapatan ke – 50 anggota dan pimpinan legislator Karawang, yang terpenting sesuai dengan kemampuan keuangan atau APBD Karawang,” Tegas AndriLebih lanjut dijelaskan,

“Dan yang lebih penting lagi, dengan diberikannya fasilitas tunjangan yang layak, kawan – kawan anggota DPRD Karawang mampu menjalankan tugas serta tanggung jawabnya yang merupakan amanat dari rakyat,””Khususnya berkaitan dengan ketiga tugas dan fungsi pokok mereka dalam menjalankan fungsi kontroling atau pengawasan, fungsi legislasi atau pembuatan produk hukum, fungsi budgeting atau pembahasan, penyusunan hingga pengesahan anggaran untuk kepentingan publik,” Urai Andri

“Berulang kali saya tegaskan, tidak jadi persoalan berapa pun pendapatan dalam bentuk tunjangan untuk rekan – rekan pimpinan dan anggota DPRD Karawang. Saya mensupport segala macam bentuk pendapatan yang bersifat legal secara konstitusional, demi dan untuk menunjang kinerja,” Pungkasnya ( Suma )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *