Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

Di Duga Untuk Jabatan Kepala Sekolah Harus Bayar Sekitar 15 Jutaan.

138
×

Di Duga Untuk Jabatan Kepala Sekolah Harus Bayar Sekitar 15 Jutaan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorotfakta.co.id

Karawang // Sorotfakta.co.id

Example 300x600

Fungsi jabatan kepala sekolah mencakup pendidik, manajer, administrator, supervisor, pemimpin, serta inovator dan motivator. Kepala sekolah bertanggung jawab untuk merencanakan, mengelola, mengarahkan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi segala aspek kegiatan sekolah, mulai dari pembelajaran, administrasi, SDM, hingga keuangan dan hubungan masyarakat, demi mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Jumat ( 11/9/2025)

Akan tetapi untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah di wilayah kabupaten Karawang di salah satu wilayah Korwilcambidik di duga ada yang harus bayar sekitar 15 jutaan kepada salah satu oknum Korwilcambidik agar bisa menjadi kepala sekolah.

Hal ini ada ungkapan narasumber yang belum bisa di sebutkan namanya menceritakan “, iya anak saya sekarang ini lagi ikuti proses untuk jadi Kepala sekolah di tingkat Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) dan itu bayar sekitar 15 jutaan agar bisa menjabat sebagai kepala sekolah di Sekolah Dasar , untuk bayarnya ke Korwilcambidik , kalau anak saya mah sudah bayar uang yang 15 juta , sekarang ini lagi tahap proses”, paparnya

Adanya informasi ini Kepala Dinas Pendidikan dan olahraga ( Disdikpora) kabupaten Karawang di konfirmasi melalui WhatsApp hanya menjawab “, Info na bayar ka Korwilcambidik , ya tanyakeun na ka Korwilcambidik atuh….😊”, jawab singkat nya..

Jual beli jabatan sekolah adalah perbuatan yang melanggar aturan dan merupakan bentuk tindak pidana korupsi. Praktik ini ilegal dan tidak etis, melibatkan transaksi tidak sah yang merusak integritas dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), serta dapat dikenakan sanksi hukum berupa penjara dan denda, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

( RED )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *