Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKarawang

PPK Dinas Jangan Menumbalkan Diri Karena Melayani Pokir Legislator

155
×

PPK Dinas Jangan Menumbalkan Diri Karena Melayani Pokir Legislator

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sorotfakta.co.id

Karawang // Sorotfakta.co.id

Example 300x600

Kegaduhan perihal usulan kegiatan Pokok – Pokik Pikiran (Pokir) di Tahun 2025 kembali terjadi. Selain banyaknya pihak kontraktor yang saling claim kegiatan proyek. Kemudian diperparah oleh internal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawangnya juga yang mulai terendus oleh publik tidak kondusif.

Karena antara mantan anggota legislatif periode 2019 – 2024 dengan yang terpilih untuk periode 2024 – 2029, saling claim dan ngotot sama – sama memiliki hak pengelolaan, hingga diduga sama – sama mengaku memiliki hak menentukan pihak penyedia jasa.

Adapun usulan kegiatan Pokir anggota DPRD dari hasil reses, diinput melalui akun Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) setiap anggota. Jadi, dalam hal program pembangunan Tahun 2025, diusulkan pada Tahun sebelumnya, yaitu Tahun 2024.

Koordinator Sosial Anti Korupsi, Firman Baihaki mengatakan, “Indikasi dugaan adanya permainan fee Pokir DPRD Karawang ini semakin menguat. Sekarang tinggal langkah Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah menerima Laporan Aduan Masyarakat (Lapdumas) mengakselerasi pengusutannya,” Senin, (14/7/2025).

“Apa lagi beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), pak Johanis Tanak sempat menyentil persoalan Pokir DPRD Karawang secara khusus. Artinya, permasalahan ini sudah dipelototi langsung oleh KPK. Sehingga menjadi perhatian dan atensi khusus,” ungkapnya

“Saya kira ini bukan persoalan sulit bagi APH penerima Lapdumas untuk menggali informasi maupun data perihal permainan Pokir DPRD dalam pengusutannya. Tinggal kumpulkan data dan informasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdapat usulan Pokir,” tegas Firman

“Memang yang kami pantau, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang, hingga hari ini belum maksimal. Sebab patut diduga, kegiatan proyek pembangunan dari usulan Pokir DPRD belum banyak yang direalisasikan. Karena khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih gamang,” terangnya

Masih kata Firman, “Bagi SKPD dan OPD yang belum merealisasikan kegiatan Pokir DPRD, ada baiknya selamatkan diri masing – masing, dari pada harus menumbalkan diri, karena memfasilitasi kepentingan legislator. Sebab meski tidak ada unsur transaksional, tetapi PPK yang melegitimasi kontrak, dan bilamana ada persoalan hukum, sudah dapat dipastikan. Pihak Dinas, khususnya PPK harus menanggung resiko hukum,”

“Mengingat apa yang diduga terjadi di Karawang ini, pihak kami juga akan sesegera mungkin melakukan komunikasi dengan KPK dan APH yang menerima Lapdumas dugaan kasus Pokir ini. Untuk mempertanyakan progresnya,” pungkasnya

( AP )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *