Karawang // Sorotfakta.co.id
Proyek peningkatan jalan Ciwulan- Kalisari kecamatan telagasari Kabupaten Karawang Jawa barat di duga melenceng dari aturan, proyek peningkatan jalan dengan volume panjang 130 meter ,lebar 4 meter dengan waktu pelaksana 45 hari kalender yang di kerjakan oleh kontraktor menggunakan CV PERKASA UTAMA Kamis (19/6/2025)
Dari pantauan awak media di lokasi di temukan beberapa item yang di duga tidak sesuai spek terutama pada Pembesian dan volume ketebalan coranya Pekerja yang engan menyebut nama saat di konfirmasi mengatakan kalau ketebalan coranya 20cm dan jarak antara besi angkurnya 70cm’ ujar salah satu pekerja saat di minta keterangan di lokasi pekerjaan
Sedangkan fakta di lokasi terlihat ada dugaan pengurangan besi dan ketebalan volume beton, karena ada yang 18 cm” ada juga yang 15 cm tebalnya Dan pengawas Berinisial ( R ) dari Dinas PUPR ( pekerjaan umum dan penataan ruang) di konfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban alias bungkam , tentunya ini akan jadi pertanyaan untuk publik kenapa pihak pengawas tidak memberikan hak jawabnya,apakah ada sesuatu di balik semua ini sehingga memilih bungkam, sedangkan pengawas tentunya salah satu pejabat yang sudah di tugaskan untuk mengawasi pelaksanaan proyek agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan atau kecurangan yang nantinya akan berdampak merugikan masyarakat sebagai penerima manfaatnya.
Rudi sebagai ketua karang taruna Desa Ciwulan membenarkan adanya dugaan kecurangan pada pelaksana proyek peningkatan jalan di wilayahnya.Sampai terbit nya pemberitaan ini pihak kontraktor belum bisa di temui atau di hubungi untuk di minta hak jawabnya .
Jadi kepala Dinas PUPR kabupaten Karawang agar mengevaluasi kinerja pengawas yang di duga lemah dan juga pihak kontraktornya , karena proyek tersebut menggunakan uang negara atau rakyat jangan sampai jadi ajang mengeruk keuntungan yang besar dan merugikan masyarakat.( W & A )


















