Karawang // Sorotfakta.co.id
Program PTSL di kabupaten Karawang di mulai dari tahun 2018 sampai berakhir tahun 2024 Desember dianggap gagal, dan yang bertanggung jawab adalah BPN karena banyak berkas pemohon yang hilang, apa lagi para ketua tim sudah rotasi jabatan ke kabupaten lain.Sabtu (19/4/2025).
Satgas PTSL di wilayah kecamatan Banyusari juga mengungkapkan hal yang sama, masih banyak pemohon yang belum jadi sertifikat karena berkas pada hilang dan harus kejar tanda tangan ketua tim dari BPN ke kabupaten Subang,ini jelas merepotkan panitia, padahal panitia PTSL ingin segera selesai semua jadi sertifikat,” ucapnya
Sedangkan informasi yang berhasil di himpun oleh tim investigasi media sorotfakta ketua Tim dari BPN yang pada saat itu menjabat mendapatkan prestasi atau penghargaan juga naik jabatan, sedangkan faktanya Program PTSL di duga banyak yang terbengkalai alias gagal karena banyak yang belum jadi sertifikatnya.
Dengan adanya kejadian ini ketua Organisasi DPP Inpera Siswanto mengatakan “, Dan ini jelas menunjukan kegagalan program PTSL dari BPN ( badan pertanahan Nasional) kabupaten karawang dalam program unggulan mantan presiden Joko widodo. “Harusnya kepala BPN yang berinisial ( NS ) pada saat menjabat mendapat rapot merah bukan malah mendapat prestasi naik jabatan dan ini perlu kita telusuri ada apa dengan semua ini ,” pungkasnya.
Sampai muncul nya pemberitaan ini pejabat BPN yang berinisial ( NS) di konfirmasi melalui WhatsApp tidak merespon bahkan di telepon juga tidak menjawab, karena untuk di minta tanggapan atau hak jawabnya.
( Red )